Bandar Narkoba Lampung Berdomisili di Pekanbaru

Bandar Narkoba Lampung Berdomisili di Pekanbaru

PEMUSNAHAN : Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kenedy di sela sela pemunshanan barang bukti 23 Kg sabu dan 10.000 butir pil ekstasi, Senin (31/8/2020)

CYBER88 | PEKANBARU --  Pihak BNN Provinsi (BNNP) Riau kini berkoordinasi dengan BNNP) Lampung terkait pendalaman kasus sindikat Internasional jaringan Malaysia-Indonesia. Konon, bandar narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) Lampung berdomisili di Kota Pekanbaru.

Demikian diungkapkan Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kenedy kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti yang disita dari 3 terangka berupa 23 kilogram (Kg) sabu dan 10.000 butir pil ekstasi.

"Kita memang lagi pengembangan sindikat,  memang sindikat internasional dari luar negeri. Sudah ada nama namanya. Dari 3 kasus, kasus pengungkapan kedua dan ketiga ada keterkaitannya. Bahkan hari ini juga BNNP Lampung mendalami kasus yang sama, "ungkapnya.

Karena sabu dari jaringan internasional ini, imbuh Kenedy, sudah dikirim ke beberapa provinsi.  Di Lampung sudah ditangkap. " Ternyata bandar yang ditangkap di Lampung ini bertempat tinggal di Pekanbaru, " tutupnya. *

Komentar Via Facebook :