OPS Sikat Krakatau 2020, Polres Lamsel Tangkap 35 Pelaku Kejahatan

OPS Sikat Krakatau 2020, Polres Lamsel Tangkap 35 Pelaku Kejahatan

CYBER88 | Lamsel -- Dalam Kurun waktu 14 hari terhitung dari tanggal 18 hingga 31 Agustus, Polres Lampung Selatan saat melaksanakan Operasi Sikat Krakatau 2020, berhasil mengamankan 35 pelaku tindak kejahatan.

Kasus tersebut di ketahui dari berbagai kasus, 7 kasus  pencurian dan kekerasan (Curas), 18 pencurian dengan pemberatan (Curat), kasus Senpi serta Narkotika jenis sabu telah berhasil diungkap.

Sebagaimana yang di sampaikan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution menyampaikan, Dalam kurun waktu 14 hari selama Operasi Sikat Krakatau 2020,  hasil nya telah kami ungkap sebanyak 25 perkara.

"Yaitu terdiri dari 4 kasus merupakan perkara target operasi (TO) dan 21 non Target Oprasi (TO), di mana dari 25 kasus ini terdiri dari 7 kasus Curas, 18 Curat kemudian kasus senpi dan Narkotika jenis Sabu, "katanya saat press rilis di Mapolres pada Kamis, 3 September 2020. Pagi

"Dari dari para tersangka di amankan berupa Senpi sebanyak Delapan pucuk senpi rakitan beserta amunisinya,satu senpi digunakan tindak kejahatan dan tujuh senpi dari penyerahan masyarakat, serta 6 unit sepeda motor , senjata tajam dan barang bukti yang lainya.

Semua ini berkat kerja keras yang di lakukan  jajaran polres Lampung Selatan, dan Polsek-Polsek  selama bulan Agustus ini.

"Namun dalam hal ini ada satu kasus yang menyita perhatian dan berhasil kami ungkap dan telah kami amankan tersangkanya, yaitu kasus Curat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang petani dalam wilayah Polsek Palas"jelas Kapolres

Adapun kronologis singkat nya adalah Sutegi warga Pulau Tengah saat mencari rumput berpapasan dengan pelaku,melihat situasi yang sepi pelaku berinisial H (35) Warga Desa Belimbingsari, Jabung, Lamtim mencegat Sutegi dan meminta agar motornya diserahkan sambil menodongkan senpi,namun Sutegi melawan dengan pisau dan berhasil melukai pelaku melihat keberanian korban pelaku berlari sambil mengarahkan senpinya menembak ke korban atas kejadian tersebut Sutegi (korban) tewas di TKP.

Bermodalkan sandal  pelaku yang tertinggal polisi mengendus pelaku melarikan diri ke Sumatra Selatan Palembang tepatnya di Banyuasin.

Atas kerja sama Polres Lamsel dengan Jatanras Polda Sumsel tersangka dapat kami tangkap dikediaman saudaranya,dari tersangka diamankan barang bukti senpi serta 4 peluru panjang ,"terang Kasatreskrim Lamsel AKP.Tri  Ramadona mendampingi Kapolres AKBP Zaky saat Press release dihalaman Mapolres Kamis 3 Sep 2020 pagi.

Sehubungan perkara yang lain masih kita dalami ada 10 TKP yang   terutama tentang Curas ini masih kita dalami mudah- mudahan banyak yang terungkap sehingga kami dapat menyelesaikan perkara -perkara yang masih menunggu, menjadi tugas Polres Lamsel dan juga Polsek jajaran,"ungkapnya (Andy)

Komentar Via Facebook :