Sat Reskrim Polsek Sidomulyo Bekuk Pelaku Curat ATM BRI Link
CYBER88 | Lamsel -- Kepolisian Sektor Sidomulyo, Lampung Selatan, berhasil membekuk pelaku percobaan Pencurian dengan Kekerasan (Curat) ATM Mini -BRI Link yang terjadi di Desa Seloretno pada Senin (7/9/2020) sekitar pukul 11.30 Wib
Informasi yang ditrima
Pelaku berinisial AH (30) warga Dusun Tanjung Jaya, Kecamatan Katibung, tersangka di tangkap jajaran Polsek Sidomulyo bekerja sama dengan Polsek Katibung, di rumah kontrakannya di Simpang Kates, Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Kamis (10/9/2020).
Kejadian Pencurian dengan Kekerasaan (Curat) tersebut terjadi di Dusun Kampung Duren, Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, tersangka mendatangi ATM Mini BRI Link, Senin 7 September 2020, sekitar pukul 11.30.
Tersangaka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 16 juta yang berada didalam laci ATM Mini BRI Link, dengan cara berpura-pura hendak menarik uang dan sepontan memukul korban bagian punggung lalu mengancam menggunakan senjata tajam jenis arit.
Di bawah ancaman tersangka dengan menggunakan sepeda motor milik korban Vira Andriani (20) warga Dusun Pati, Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, pelaku
meminta untuk diantar ke Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kota Dalam
Kemudian tersangka langsung menuju ke sebuah lokasi rumah makan yang di tujunjuk dengan di antar oleh korban, selanjutnya dengan mengedarai kendaraan umum travel menuju ke Bakauheni.
Menurut keterangan Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan mengatakan,"
Penangkapan Tersangka berawal dari di temukan nya Kartu Keluarga (KK) yang tertinggal di TKP,
"Lalu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Sidomulyo, berbakal dari hasil penyelidikan juga keterangan dari para saksi-saksi, akhirnya kami menyimpulkan bahwa identitas mengarah ke tersangaka selanjutnya kami lakukan penangkapan,"
Menurutnya, laporan korban tersebut segera di tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka dapat kami bekuk di rumah kontrakan nya yang berada di Simpang Kates, Kecamatan Katibung, dengan bekerjasama Polsek Sidomulyo dengan Polsek Katibung.
Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti berupa uang tunai Rp1.5 juta, Kartu Keluarga (KK) Tas Ransel, Jaket dan satu unit sepeda motor, langsung kami amankan diMapolsek Sidomulyo.(Andy)


Komentar Via Facebook :