Melanggar Prokes Sejumlah Tempat Makan Disidak Polsek Metro Gambir Polres Metro Jakpus

Melanggar Prokes Sejumlah Tempat Makan Disidak Polsek Metro Gambir Polres Metro Jakpus

CYBER88.CO.ID -Bhabinkamtibmas Kelurahan Gambir Aipda Amirullah bersama unsur Tiga Pilar melakukan sidak ke sejumlah tempat makan di kawasan Pejambon. 

Pasalnya, diantara mereka nekat memperbolehkan pengunjung makan di tempat meski ada larangan dari Pemprov DKI Jakarta.

Amirullah menuturkan, ada 4 (empat) tempat makanan yang diberikan teguran.

Kebanyakan mereka merupakan warung nasi rames. Kebanyakan pelanggan karyawan kantor yang berada diseputaran Gambir.

"Mereka memperbolehkan pengunjung makan di tempat. Padahal jelas dilarang karena ada aturan dari PSBB," jelas Amirullah di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, (17/9/2020).

Amirullah menyebut, alasan mereka tetap menyajikan makanan di lokasi karena tidak mengetahui adanya aturan tersebut.

"Makanya saat itu kami beritahu juga soal larangan makan di tempat," terangnya.

Amirullah menegaskan, jika masih membandel, mereka bakal diberikan hukuman tegas.

"Hukuman pertama teguran lisan. Nanti jika sudah diputuskan maka bisa dikenakan denda." Pungkasnya. (Nov/Red)

Komentar Via Facebook :