Ujang Bendo : Pendidikan Harus Jadi Perhatian Bersama
CYBER88 | Pangandaran -- Salah satu aspek yang seharusnya mendapat perhatian bersama dalam hal pendidikan salah satunya mengenai fasilitas pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, seperti: Gedung, ruangan belajar atau kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi, dan sebagainya. Sedangkan yang dimaksud dengan fasilitas/prasarana adalah yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti: halaman, kebun atau taman sekolah, maupun jalan menuju ke sekolah.
Hal tersebut dikatakan oleh salah satu tokoh Pangandaran, Nandang Suhendar, SH juga merupakan Ketua Umum Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Pangandaran (MPPKP) ditemui Cyber88.co.id di kantor sekretariatnya yang berada di Perum Villa Cikembulan Regency Blok A07 Jl Pamugaran Desa Cukembulan, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Pria yang kerap di sapa Ujang Bendo tersebut, mengatakan, "Jadi, secara umum sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana, ujar Ujang Bendo.
Baca Juga : Ispektorat Periksa Rehab Ruang Perpustakaan SMPN Satap Langkaplancar, Kabid Disdikpora Sebut Itu Sudah Biasa
Terkait adanya adanya ketidak benaran dalam pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Perpustakaan di SMPN Sahap Langkaplancap, Ujang Bendo angkat Bicara.
Menurutnya, bahwa setiap adanya CCO (contract canger order) Sudah tentu akan terdapat adendum dan amandemen, namun ketika adanya adendum atau amandemen, belum tentu itu sudah dilakukan CCO.
Saya sebagai warga pangandaran, hanya ingin seluruh pembangunan yang berada dikabupaten pangandaran berjalan sesuai dengan spek atau RAB, supaya masyarakat kabupaten pangandaran benar benar merasakan program program pemerintah," Harap Ujang Bendo.
Apabila ada kesalahan, tolong ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, jangan sampai hal tersebut terulang lagi pada pembangunan yang lain dan harus di jadikan pembelajaran supaya para pelaksana tidak bermain-main dengan angka yang tentunya adalah perbuatan melawan hukum "
Kalau adanya niat dari pelaksana untuk menguntungkan dirinya, harus di tindak tegas, jangan cukup itu hanya kesalahan Administrasi.., " Pungkas Ketua Umum MPPKP.


Komentar Via Facebook :