Ispektorat Periksa Rehab Ruang Perpustakaan SMPN Satap Langkaplancar, Kabid Disdikpora Sebut Itu Sudah Biasa
CYBER88 | Pangandaran -- Terkait dugaan ketidak sesuaian pelaksanaan Rehabitasi ruang perpustakaan SMPN satu atap Langkap Lancar yang tidak sesuai RAB dan telah diberitakan sebelumnya juga telah dilaporkan ke pihak Inspektorat Pemkab Pangandaran, telah mendapatkan tanggapan.
Tanggal 28 Agustus Inspektorat Pemkab Pangandaran telah mengeluarkan surat pemberitauan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Olagraga Kab.Pangandaran terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh unsur pengawas pemerintahan daerah tersebut, dengan nomor surat WAS.08.02/05/Insp.02/2020.
Kendati pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terkait aduan yang di sampaikan oleh Media Cyber88 Biro Priangan Timur namun baru hari ini, Jum'at (18/9) pihak Cyber88 mengetahui bahwa Inspektorat telah melakukan Pemeriksaan.
Hal itu diketahui saat Cyber88 mendatangi kantor Inspektorat Pangandaran yang berada di Jalan Raya Cijulang Desa Karangbenda, Parigi, Pangandaran.
Baca Juga : Ujang Bendo : Pendidikan Harus Jadi Perhatian Bersama
Dalam hasil pemeriksaannya, Inspektorat menemukan hal-hal yang seperti apa yang di adukan oleh Cyber88.co.id, bahwa adanya ketidak sesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan RAB rehab SMP Negeri Satu Atap Langkaplancar.
Selanjutnya dalam Surat tersebut di sampaikan bahwa setelah mendapatkan teguran dari pihak Inspektorat, Tim Pelaksana pun segera membenahi apa yang menjadi temuan pihak Inspektorat.
Pihak Inspektorat menilai bahwa, Pelaksana Tim pembangunan tersebut kurang paham dalam pengelolaan Administrasi sehingga terjadi ketidak sesuaian antara pelaksanaan dan RAB.
Kabid Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Dodi djubardi spd ditemui di kantornya mengatakan, bahwa belum tau tentang surat pemberitahuan ini, namun dia mengatakan bahwa memang mengetahui adanya hal tersebut dan kesalahan yang dilakukan oleh pihak Tim Pelaksana sudah di betulkan, dan mengatakan bahwa kejadian ini adalah hal biasa, " Singkatnya. (Samsu)


Komentar Via Facebook :