Polsek Sedong Cegah Penyebaran Covid-19 OperasI Yustisi 3M Bersama Tiga Pilar

Polsek Sedong Cegah Penyebaran Covid-19 OperasI Yustisi 3M Bersama Tiga Pilar

CYBER88 I Cirebon -- Cegah penyebaran Covid-19, Polsek Sedong Polresta Cirebon, Polda Jabar, Selasa (29/9) kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan di wilayah hukumnya. 

Oprasi yustisi penegakan Prokes kali ini dilaksanakan di depan Mako Polsek  Sedong dengan melakukan tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Pantauan Cyber88.co.id, Anggota Polsek Sedong terlihat sedang memberikan arahan betapa pentingnya mematuhi 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Operasi Tiga pilar Polsek Sedong Satpol pp Kec Sedong Dan Koramil Sindanglaut dalam penegakan Protokol kesehatan sementara masih banyak pengguna jalan tidak memakai masker.

Petugas pun memberikan sangsi Hukuman Ringan seperti push-up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pancasila, kemudian di berikan masker Gratis.

Operasi penegakan disiplin  di pimpin Kaplsek sedong yang sebelum nya di adakan apel persiapan Operasi Yustisi dengan menghimbau dengan memperhatikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai covid-19, walaupun kesadaran masyarakat untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan rupanya Masih kurang

Kegiatan Rutin Polsek Sedong polresta Cirebon terus dilakukan dengan berupaya memberikan arahan betapa pentingnya mematuhi 3M,” Tambah dia. 

Dengan disiplin memperhatikan protokol Kesehatan, tentunya agar masyarakat terhindar dari penularan virus corona (Covid 19) dan di harap masyarakat  dapat menyadarinya.

Komentar Via Facebook :