FOROS : Sikapi PT.RGW Abaikan Hak Buruh
CYBER88 | Sukabumi -- Pasca Kebakaran pabrik menimpa PT.RGW Rudi Graha Wijaya manufaktur di Kp. Babakan Baros, Kelurahan Baros, dii wilayah Baros Kota Sukabumi sungguh prihatin karna semua manusia tidak ada yang ingin tertimpa musibah.
Dengan segala keprihatinan yang dirasakan oleh pihak perusahaan dan karyawan, namun ada yang lebih prihatin saat mengkroscek terkait hak-hak buruh, hal ini mendapat sorotan serius dari Forum Pemuda Baros (Foros).
Eriyudin Koordinator Foros menilai, "Selama ini pihak perusahaan abaikan hak-hak karyawan seperti tidak adanya BPJS ketanagakerjaan, gajih dibawah UMR, Saffety, Tidak ada Srikat Buruh, sebagaimana diatur dalam UU. No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Pabrik ini diduga melanggar kerusakan lingkungan yang kerap kali membuang limbah kayu ke sungai, terang Eriyudin pada media ini (1/10).
Dia menambahkan, sebelumnya Anggota DPRD Kota Sukabumi fraksi PDIP pernah sidak dengan Organisasi Kemahasiswaan yaitu GmnI Sukabumi, bahkan masyarakat sudah menyampaikan keluhan dan aspirasinya terkait permasalahan ini kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi dan Walikota. Namun hingga kini belum ada hasil, belum ada tindakan serius dari Pemkot Sukabumi, ujarnya.
Diakuinya, setelah kejadian kebakaran ini. Camat Baros menjelaskan susah mencari data dan info, ini menjadi menarik dan janggal karena pihak pemilik pabrik susah ditemui.
Kita tahu bahwa pabrik ini sudah berdiri sebelum tahun 2000 dan sudah beroperasi. Koordinator Foros ini berharap, semoga setelah kejadian kebakaran ini perusahaan mendapatkan asuransi kemudian bisa memperbaiki dan memberikan hak-hak nya kepada buruh.
Artinya, tidak hanya numpang usaha lalu mengabaikan kewajiban perusahaan sebagai corporate, semua ini penting adanya tindak lanjut dari Pemerintah Kota Sukabumi.
Dan jikalau tidak ada perhatian dan tindakan dari Pemkot bersama warga dan buruh akan melakukan aksi ke Balaikota, pungkasnya.


Komentar Via Facebook :