Polda Riau Tangkap 3 Pembakar Mobil IPK Rohul
EKSPOSE : Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus pembakaran mobil milik Ketua DPC IPK Rohul, Minggu (11/10/2020).
CYBER88 | PEKANBARU -- Sebanyak 3 dari 6 pelaku pembakar mobil Ketua DPC Ikatan Pemuda Karya (IPK) Rohul, Kabul Situmorang ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Motif dari aksi teror terhadap ketua ataumas kepemudaan ini masih dalam penyelidikan.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Zain Dwinugroho dan Kabid Humas Polda Riau, pihaknya masih mengorek keterangan dari para tersangka yang sudah diamankan siapa yang menyuruh mereka.

'Sementara motifnya, pihak yang dibayar untuk tindakan kejahatan mereka,' 'bebernya.
Menurut Agung, ketiga tersangka yang berhasil diamankan ini masing-masing berinisial MI (supir) serta IS dan JH sebagai eksekutor. Sedangkan 3 tersangka lain dalam pengejaran dan telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat kepolisian.
'' Kami meminta kepada mereka yang kini DPO termasuk yang memberi perintah atau mendanai segera menyerahkan diri secara baik, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang telah dilakukan, '' ungkapnya.

Selain menahan ketiga tersangka tadi, imbuh Kapolda, pihaknya juga menyita barang bukti korban berupa mobil korban Mitsubishi Strada dengan nomor polisi BM 8996 LN, rekaman CCTv, patahan besi pagar. Sementara barang bukti mlik pelaku masing-masing mobil rental Daihatsu Xenia BM 1426 ZC disewa dari Kota Perawang, 1 lembar surat kesepakatan sewa mobil, beberapa unit telepon seluler, sarung tangan kain, sebo dan hasil visum luka bakar di tangan pelaku JH dan hasil visum luka gores di lengan pelaku IS. ***


Komentar Via Facebook :