Hand Phone Milik Bupati Manggarai Barat dan Satu Koper Dokumen Disita Kejaksaan Tinggi NTT

Hand Phone Milik Bupati Manggarai Barat dan Satu Koper Dokumen Disita Kejaksaan Tinggi NTT

Kejari Mabar yang tergabung dalam "Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi" saat membawa satu koper dokumen

CYBER88 | Manggarai Barat, NTT - Setelah melakukan penggeledahan dokumen di Kantor Bupati Manggarai Barat selama kurang lebih 10 jam, dalam waktu kurang lebih sejak pukul 09.00 Wita sampai pukul 19.00 Wita, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT bersama Kejari Mabar yang tergabung dalam "Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi "kemudian menyita satu koper dokumen (12/10/20).

I Putu Andi Sutadarma, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menjelaskan bahwa dokumen yang disita adalah terkait tanah seluas 30 hektar yang terletak di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Dokumennya yah masalah itu, tanah yang 30 hektare itu saja" ungkap Andi (12/10/20).

Foto : Agustinus Ch Dula Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) 

Baca juga:   https://www.cyber88.co.id/berita/15485/kejati-ntt-geledah-dokumen-di-kantor-bupati-mabar.html

Andi menjelaskan bahwa selain menyita dokumen, pihak Kejaksaan juga menyita dua unit HP (Hand Phone), yakni milik Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula, dan milik Kepala Tata Pemerintahan Setkab Mabar, Ambrosius Syukur., Penyitaan dua unit HP tersebut untuk menghindari penghilangan bukti barang .

"Ada dua unit HP, milik Bupati dan Bapak Ambrosius" ungkap Andi.

Andi menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyitaan, proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh tim Kejaksaan Tinggi NTT.

"Semuanya dari tim Kejaksaan Tinggi yang melakukan itu" tutur Andi.

Untuk diketahui, penggeledahan dan penyitaan dokumen yang dilakukan Kejati NTT bersama Kejari Mabar di Kantor Bupati Manggarai Barat tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan kewenangan prosedural terhadap jual beli aset tanah milik pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare, yang terletak di Keranga Toro Lema Batu Kalo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Atas kejadian tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar 3 Triliun Rupiah.

(Eliandro)

Komentar Via Facebook :