Guna Memutus Mata Rantai Covid-19, Polres Bogor Gelar  Operasi  Yustisi di Wilayah Cigudeg

Guna Memutus Mata Rantai Covid-19, Polres Bogor Gelar  Operasi  Yustisi di Wilayah Cigudeg

CYBER88 | Bogor - Polsek Cigudeg Polres Bogor Polda Jabar bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Cigudeg dengan sararan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan, Rabu (14/10/2020).

Kegiatan Ops Yustisi penertiban masyarakat ini sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup No. 60 Tahun 2020 tentang Covid-19, penambahan ke IV PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Kegiatan Ops Yustisi ini dilakukan secara gabungan dengan unsur Muspika Kecamatan Cigudeg dengan titik operasi yaitu di Simpang Tiga Kadaka - Parung Panjang Desa Bunar dan Simpang Tiga Cigudeg - Sukajaya Desa Cigudeg Kab. Bogor

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, SIK, M.Si., menyampaikan bahwa hasil dari Ops Yustisi kali ini didapat 52 teguran, 18 sanksi sosial dan 10 sanksi fisik serta pembagian masker sebanyak 40 masker untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Teguran serta sanksi ini sendiri dilakukan agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan seperti terapkan tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak, ujar Kapolsek Cigudeg Polres Bogor Polda Jabar Kompol Yudi Kusyadi, SH.

Komentar Via Facebook :