SBSI 92 Gelar Kongres Nasional, Sunarti Berharap Kepolisian Membebaskan Jumhur dan Sahganda
CYBER88 | Bandung -- Serikat Buruh Sejahtra Indonesia (SBSI) 92 hari ini (27/10) menyelenggarakan Kongres Nasional di hotel 88 jln Kopo Kota Bandung, Jawa Barat, yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan SB/SP dari tingkat nasiolal dan daerah.
Pada kesempatan tersebut, juga hadir Wakil Gubernur Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, S.E., Dinas Tenaga Kerja dan BPJS.
Dalam sambutannya, ketua umum SBSI1992 Sunarti, selain menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran sejumlah tamu undangan, dirinya juga menyoroti disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menurutnya sangat memberatkan kaum buruh,“Ungkapnya.
“Akibatnya, terjadi aksi-aksi unjuk rasa di berbagai daeran yang bukan dilakukan oleh kalangan buruh. Penolakan UU Ciptaker tersebut juga mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat termasuk mahasiswa, yang menilai UU tersebut tidak berpihak kepada rakyat. Dan imbasnya, kini Jumhur Hidayat dan Sahganda Nainggolan di tangkap pihak kepolisian.” Kata Sunarti.

Sementara itu, ketua umum Gaspermindo Bambang Eka yang mewakili SP/SB tingkat Nasional dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada SBSI yang telah menyelenggarakan kongres Nasional.
Bambang Eka, juga titip pesan dalam kongres ini agar konsen terhadap penguatan dan berkontribusi terhadap kondisi gerakan kaum.
Pria yang sudah malang melintang di dunia perburuhan yang juga mencalonkan sebagai calon legislatif pada ajang pemilu 2019 itu menyayangkan, buruh Nasional sangat lemah perjuangan melalui wilayah politik. Padahal menurutnya, hampir 30 persen dari penduduk Indonesia adalah kaum buruh. Tapi kenapa, aktisvis buruh hanya satu orang saja yang lolos kesenayan, ”Cetusnya.
Baca Juga : Pada Kongres SBSI 92, SP/SB Membuat Petisi Bebaskan Jumhur dan Syahganda. Inilah Isi Petisi
Menurutnya, ini adalah lemahnya kesadaran politik di tiap-tiap SP/SB di Negeri ini. Oleh karena itu, semua elit dan anggotanya harus memiki kesadaran politiknya. Jangan dilepas begitu saja peluang hak politik kaum, “Ajaknya.
Bambang Juga mengajak, “marilah kita bangun kesadaran politik yang baik janganlah para penggiat buruh hanya menjadi team sukses para angvota DPR yang tidak mempemperjuangakan nasib kaum,” Tukas Bambang.
Ditemui disela-sela kegiatan, Sunarti juga mengatakan, gelombang penolakan yang sangat besar terhadap disahkannya UU Ciptaker tersebut, terjadi hal yang tidak terkontrol oleh para koordinator aksi sehingga terjadi anarkisme dalam unjuk rasa tersebut. Dan hal ini dituding adanya pihak-pihak yang berupaya menunggangi aksi masyarakat.
Hal inilah yang membuat pemerintah melalui aparat Kepolisian, menangkap para aktivis buruh yakni Jumhur Hidayat dan Sahganda Nainggolan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dituding sebagai provokator melalui media sosial terkait klaster ketenagakerjaan yang menyebabkan terjadinya kericukah pada aksi unjuk rasa.
Padahal, mereka hanya menyampaikan kekhawatiran, apabila UU tersebut dilaksanakan, tentunya akan memberikan banyak celah pada para pengusaha untuk berbuat curang dalam pelaksanaan UU tersebut. Terbukti dengan UU 13 2003 yang cukup banyak pengusaha yang berbuat curang,” Ungkap Sunarti.
Namun, kendati demikian, Sunarti juga mengatakan, dengan disahkannya RUU Omnibus Law, banyak hikmah dan akan mempersatukan kaum di Negeri ini yang memang selama ini lemah dan gampang pecah belah, Sunarti, berharap pihak kepolisian dapat membebaskan kedua sahabatnya itu. ”Pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan Petisi “Bebaskan Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan” oleh seluruh peserta yang hadir, dari berbagai serikat dari pimpinan Nasional, Provinsi dan Kabupaten /Kota. (Givan)


Komentar Via Facebook :