Ali Fikri : Ada 2 saksi yang tidak hadir alias mangkir, gimana Penyidik mau memeriksanya?
Fantastis, Sebanyak 32 Orang Terpanggil Jadi Saksi Oleh KPK RI, Terkait Perkara Dugaan Suap Zul AS
CYBER88 | DUMAI – Hingga hari ini, Jum at (06/11/2020), telah ada sekitar 32 orang warga Dumai yang terpanggil sebagai saksi dalam kasus / perkara dugaan suap dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBNP tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.
Adapun nama nama ke 32 orang yang dipanggil dan di periksa Tim Penyidik KPK RI terkait kasus yang menimpa Walikota Dumai, Zulkifli AS tersebut adalah Yuhardi Manap (Wira Swasta mantan anggota DPRD Kota Dumai), Hendri (Wira Swasta / Direktur CV Nuzullul), Vera Chinthiana (PNS Kasubag Perencanaan Dinas Pekerjaan Umumum dan Perumahan Rakyat Kota Dumai), H Ismail ST (PNS mantan Kepala Bidang Bina Marga Dimas PUPR Kota Dumai), Amari (Wiraswasta, Direktur CV Maju Karya Putra), Adi Winoto (CEO Aulia Wijaya Mebel), Mashudi (Wiraswasta), Anggi Sukma Buana (ASN Kota Dumai), Muhammad Saddam (ASN Pemerintah Kota Dumai), Hendri Sandra SE (Kepala Badan- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Pemerintah Kota Dumai), Ali Ibnu Amar (Aparatur Sipil Negara), Richie Kurniawan ST (ASN anggota Pokja Kota Dumai), DR Mohamad Syahminan (Kadis PU dan Penataan Ruang Pemerintahan Kota Dumai), Rahmayani (Ibu Rumah Tangga), Kimlan Antoni (Wiraswasta CV Putra Yanda), Rian Dwi Alraroq (Wirawasta), Robinson Pane, Wiraswasta ( Direktur CV Lamhot Karya Mandiri ), Rifenery, Wiraswasta ( Direktur CV Teknik Guna Dharma), Rio Azwar, Wiraswasta ( Direktur CV Teknik Guna Dharma ), Junaidi (Wiraswasta, Direktur CV Nuzullul) dan Agus Wahyono (Wiraswasta, Direktur CV Al Hidayah).
Saat ini sedang berlansung pemeriksaan di Mapolreta Pekanbaru, Jln Jenderal Ahamad Yani No 11 Sago Kecamatan Senampelan, Riau terhadap Joko Pri Yono (Wiraswasta CV Surya Dadari), Surya Parmadi (Wiraswasta CV Idola), Wan Helisya (Wiraswasta), Sarwono (Wiraswasta, CV Nova Teknik), dan Hedi Manalu (Wira Swasta, Direktur CV Fikri Sejahtera), Jum at (06 November 2020)

Ali Fikri Juru Bicara KPK RI (Foto Istimewa)
Daftar nama ke 32 orang saksi diatas di ketahui oleh wartawan cyber88.co.id berdasarkan isi jawaban balasan WhatsApp dari Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ali Fikri
"Para saksi di panggil dan periksa oleh tim Penyidik KPK RI secara bertahap sesuai dengan jadwal dan tempat." Ujar Ali Fikri lewat balasan jawaban WhatsApp nya
Seperti di informasikan cyber88.co.id sebelumnya, bahwa pihak KPK RI melalui tim Penyidiknya telah menunjukan keseriusan di dalam menangani kasus/ perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBNP tahun 2017 dan APBN tahun 2018 untuk Kota Dumai yang menimpa Tersangka Zul AS
Masih menurut Fikri, dari sekian banyak saksi yang di panggil masih ada sejumlah saksi belum di periksa, "Saksi nya tidak hadir alias mangkir, gimana Penyidik mau memeriksanya." Ujar Fikri seraya menyebut kalau Ke 2 orang saksi dugaan aliran dana dan penerimaan gratifikasi oleh tersangka ZAS tersebut adalah saksi bernama M.Yusuf Sikumbang Wiraswasta dan saksi Edward Hamka.(Naga)


Komentar Via Facebook :