Sejumlah Tokoh Sunda Dari Berbagai Organisasi Datangi Bareskrim Polri, Gagal Ketemu Jumhur Hidayat

Sejumlah Tokoh Sunda Dari Berbagai Organisasi Datangi Bareskrim Polri, Gagal Ketemu Jumhur Hidayat

CYBER88 | Jakarta -- Sejumlah tokoh Sunda dari berbagai organisasi hari ini, Kamis (12/11) kembali datangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menjenguk dua tokoh pergerakan yang di tangkap oleh Bareskrim Polri dan kini masih mendekam di tahanan. Namun, lagi-lagi mereka tidak dapat menemui khususnya Jumhur Hidayat.

Seperti diketahui sebelumnya, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan ditangkap Bareskrim lantaran diduga melakukan penghasutan yang mengakibatkan terjadinya gerakan anarkistis dan vandalisme saat demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Menurut Pepen Padma salah satu perwakilan masarakat sunda memaparkan, ada dua rombongan dari berbagai tokoh masarakat sunda yang mendatangi Mabes Polri.

Rombongan pertama hanya sampai dilantai dua dan berhasil  menyerahkan petisi penangguhan penahanan Jumhur Hidayat. Sementara rombongan kedua jangankan untuk bisa bertemu JH, kedua mengisi buku tamu saja tidak bisa karena alasan Covid-19,” Papar Pepen.

“Kami sangat kecewa dengan gagalnya kedatangan kami hanya untuk sekedar menjenguk Jumhur Hidayat. Padahal, sebelumnya ada yang begitu mudah untuk menjenguk tahanan yang ada di Mabes Polri, “Kesal Pepen.

Sementara itu, Bambang Eka yang juga salah satu yang mewakili organisasi buruh dari masarakat sunda mengatakan, “Kami hari ini hanya dapat menyampaikan petisi untuk penaguhan tahanan sdr Jumhur Hidayat, “Katanya.

“Kenapa kami masarakat Sunda merasa sangat perhatian pada Jumhur Hidayat. Selain sdr Jumhur masih dalam keadaan sakit baru saja di operasi empedunya, Beliau juga merupakan sosok figur pemimpin masa depan yang baik,” Ucap Bambang.

Lanjut Bambang eka, “kami sudah dua kali mau jenguk Jumhur Hidayat dan Sahganda Nainggolan namun, lagi-lagi kami harus gagal untuk bertemu bertemu.  

Ya… kami jengkel juga, gimana kok dipersulit? Tapi yang lain Ko Mudah,” Kesal Bambang.

Apalagi ketidakjelasan SOP yang sangat membingungkan. Kami para perwakilan, tidak enak dengan teman-teman yang sudah menandatangani dukungan Petisi dari berbagai organisasi.

Jumhur itu baik di dalam maupun di luar kekuasaan tetap tidak berubah. Idelaisme saat di luar pemerintahan, justru direalisasikan saat dia ada di dalam Pemerintahan,” Ungkap Bambang.

Bambang juga menuturkan, bahwa sejak menjadi mahasiswa hingga sebelum diangkat jadi Kepala BNP2TKI, Jumhur terkenal dengan idealismenya membela orang-orang lemah terpinggirkan, dari mulai kaum buruh, pedagang kaki lima, kaum miskin kota bahkan petani dan nelayan tidak luput dari sentuhannya.

Saat kuliah di ITB, Jumhur sudah memperjuangkan nasib rakyat dengan menentang Orde Baru hingga Pengadilan Negeri Bandung memvonisnya 3 tahun penjara dari 1989-1992.

Pada saat menjadi Kepala BNP2TKI pada 2007, banyak idealismenya dijalankan dengan kewenangannya sebagai Kepala BNP2TKI. Beberapa keberhasilan perjuangan Jumhur saat menjadi Kepala BNP2TKI adalah:

1. Menaikan upah TKI yang selama 25 tahun tidak pernah naik. Saat Jumhur menjabat upah TKI di Saudi dan sekitarnya hanya 600 Real dan sudah berlangsung 25 tahun. Pada 2007 dinaikkan menjadi 800 Real pada saat sebelum meninggalkan BNP2TKI pada 2014 sudah menjadi 1100 Real (hampir 100% kenaikan dalam 7 tahun). Saat ini bahkan sdh mencaoai 1500 Real. Menaikkan upah TKI ini tentu dengan perjuangan karena negara penerima pada dasarnya enggan menaikkan upah TKI.

2. Memberantas perdagangan orang ini juga prestasi Jumhur yang luar biasa. saat rapat bersama Menko Kesra dan para menteri terkait, Jumhur mengatakan bahwa "kita" atau maksudnya Pemerintah adalah "Pedagang Orang Berlogo Garuda".

Hal ini dia ungkapkan karena Pemerintah selama ini abai terhadap proses pengiriman sehingga hampir semua dokumen TKI adalah Palsu. Harusnya TKI dilatih 200 jam faktanya tidak dilatih.

TKI harusnya diperiksa kesehatan faktanya tidak diperiksa dengan benar karena bisa mendapat sertifikat kesehatan Aspal (asli tapi palsu) dan banyak lagi perkeliruan sehingga menimbulkan masalah TKI di negara penempatan. Ada sekitar 2000 orang TKI berangkat setiap harinya dan sekitar 1000 orang diberangkatkan tanpa persiapan memadai. Ini artinya 1000 orang semacam untung-untungan di sana.

Faktanya sekitar 200 orang dipulangkan kembali karena gagal bekerja. Celakanya peraturan sebelumnya memaksa TKI gagal ini untuk dikirim kembali ke negara lain. Karena sifatnya memaksa maka itu adalah perdagangan orang.

Tanpa ragu Jumhur langsung perketat pelatihan bahkan dengan absen sidik jari, monitor CCTV, dan bersama Kemenkes memastikan tidak boleh lagi periksa kesehatan asal-asalan.

Sistem online dengan 432 Dinas Tenaga Kerja Kabulaten/Kota se Indonesia dibangun untuk hapus pemalsuan dokumen. Untuk TKI gagal atau bermasalah wajib dipulangkan ke kampung halamannya atas biaya negara.

Yang paling menentang kebijakan Jumhur tentunya adalah PJTKI karena mereka yang paling banyak mengambil keuntungan. Jejak digital bisa dicek semua asosiasi perusahaan PJTKI "menghadang" Jumhur namun dia semakin bertambah yakin akan kebijakannya membela kaum lemah.

Masih ingat apa yang sering dikatakan Jumhur ketika itu: "the main function of government is to govern". Jadi Jumhur marah besar bila pemerintah didikte oleh perusahaan TKI walau tentu iming-iming sogokan yang luar biasa.

3. Membuka akses pada keadilan bagi TKI (access to justice) dengan mendirikan Crises Center dengan Call Center 24 jam Gratis 08001000. Dengan akses ini maka jauh semakin mudah bagi TKI dan keluarganya dalam mencari keadilan.

Akibat idealismenya itulah Jumhur menerima ganjaran di antaranya:

Tahun 2012 : Sugeng Sarjadi School of Government (SSSG) untuk bidang Good Governance for Publik Responsiveness and Accountability saat memimpin BNP2TKI sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang mendirikan Call Center (08001000), gratis, 24 jam bagi TKI Bermasalah serta berhasil memimpin BNP2TKI sehingga memperloleh penilaian keuangan terbaik (WTP) berturut-turut sejak berdiri.

Tahun 2013 : Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) untuk bidang Perlindungan Tenaga Kerja Pelaut dan Nelayan Internasional yaitu menerbitkan Peraturan Kepala BNP2TKI merujuk pada MLC (Maritime Labor Convenstions) yang selama puluhan tahun sistem perlindungannya tidak memadai.

Tahun 2014 : Pemerintah Korea Selatan melalui Human Resources Development Korea (HRD-Korea) untuk bidang penempatan tenaga kerja Indonesia ke Korea Selatan dengan urutan pertama yang terbanyak dibanding 14 negara pengirim lainnya.T

Tahun 2014 : Rakyat Merdeka On Line (RMOL) untuk bidang Personal Best Performance pengembangan sistem on line pada transaksi dokumen TKI, di mana BNP2TKI adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang sudah on line dengan hampir seluruh kabupaten/kota se-Indonesia

Sejak berhenti menunaikan tugasnya di BNP2TKI Jumhur tetap dalam garis perjuangan membela orang-orang lemah dan terpinggirkan.

“Tentunya pernyataan-pernyataan Jumhur dalam membela kaum lemah dan demokrasi telah mengusik penguasa. Akhirnya Jumhur kembali meringkuk dibalik jeruji besi demi membela kaum lemah dan memperjuangkan demokrasi,”Tutup Bambang Eka salah satu perwakilan masarakat Sunda dari perwakilan Serikat Buruh Gaspermindo. (GS)

Komentar Via Facebook :