JK Laporkan Oknum ASN Kota Banjar Ke Ispektorat Agar di Pecat, Karena Diduga Menyelingkuhi Istrinya

JK Laporkan Oknum ASN Kota Banjar Ke Ispektorat Agar di Pecat, Karena Diduga Menyelingkuhi Istrinya

(Gambar Ilustrasi)

CYBER88 l Kota Banjar - Seorang pria berinisial YY, ASN Pemkot Banjar salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Banjar telah dilaporkan oleh pasangan dari pasangan selingkuhanya sendiri yang berinisial JK, ke Inspektorat Daerah Kota Banjar Jawa Barat.

Hal itu dilakukan JK, karena disinyalir YY sebagai ASN di Kota Banjar dan SS sebagai tenaga honorer melanggar kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tidak sesuai dengan norma serta kaidah agama. Lantaran diduga melakukan persenglingkuhan dengan istrinya.

Dalam laporannya, JK mengemukakan, jika dirinya dan istri (SS, red) sudah berumah tangga selama 5 tahun dan dikaruniai seoarang anak, berbagai permasalahan memang kerap ditemukan, sehingga saya selalu bertahan dan selalu memaafkan.

Banyak bukti dan alasan saya untuk melaporkan dugaan perselingkuhan istri saya SS dengan YY, dan perselingkuhanya sudah berlangsung lama dan salah satunya saya ketahui pada obrolan (WA) Whatshap SS istri saya dengan YY, pada tanggal 16 Oktober tahun 2019 lalu.Ujar JK

Setelah sekian lama saya merasakan tidak nyaman dengan tingkah laku istri saya dari berbagai perubahan sikap dan tingkah lakunya, saya pun penasaran dengan melakukan penyelidikan dan bertanya langsung terhadap istri saya, dan dia mengatakan segala hal yang pernah dilakukanya yang telah melewati batas (melakukan hubungan suami istri) Dengan YY, pengakuan istri saya perselingkuhan yang dimulai pada 25 Oktober 2019 dan dilakukan didaerah Purwokerto dalam acara silaturahmi bareng Club Motor Sekda Banjar dan untuk kesekian kalinya mereka melakukan hubungan bukan muhrim didaerah Karapyak Kabupaten Pangandaran.Tambah JK.

"Saya tidak pernah menyangka, tahun 2020 yang didasarkan pada perbuatan serupa, yang diduga tetap menjalin hubungan asmara dengan laki-laki itu dan diketahui melalui salah seorang teman saya yang mengabari bahwa dia dalam keadaan mabuk di Hotel Horizon Kuningan, dan saya mendapat banyak bukti yang disinyalir kuat mengarah pada perselingkuhan istrinya, "kata JK.

“Untuk tahap awal ini, kita terlebih dahulu mengingat kedua belah pihak untuk dimintai keteranganya dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan instansi terkait lainnya," pungkas Adit pada Kamis (19/11/2020).

Dibagian lain, hingga berita ini dilansir belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terlapor, untuk mendapatkan konfirmasinya. (Samsu / Asep Tarsa)

Komentar Via Facebook :