Penyidik KPK RI Lakukan Pemeriksaan Saksi Berikutnya Terkait Kasus Aliran Dana Dugaan Suap DAK
CYBER88 | DUMAI -- Pihak Penyidik KPK RI kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan Kasus TPK (Tindak Pidana Korupsi) dugaan suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 atas nama tersangka ZAS, Rabu (02/12/2020),
Para saksi yang di panggil dan di periksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi Jakarta terkait perkara TPK suap yang bakal menjerat Walikota Dumai, Zulkifli AS adalah AHMAYANI (Ibu rumah tangga), MUKLIS SUSANTRI (Kabag Pembangunan Setda Kota Dumai), YUSMAN Anggota DPRD Kota Dumai dari Fraksi Nasional Demokrat Tahun 2014 s.d 2019, HASLINAR anggota DPRD kota Dumai 2019-2024 DPRD kota Dumai dan MARJOKO SANTOSO PNS (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai 2014 - 2017)
Para saksi dipanggil dan di periksa menurut Juru Bicara KPK RI Ali Fikri, guna mendalami pengetahuan para saksi mengenai dugaan adanya sejumlah dana melalui transaksi rekening yang mengalir ke tersangka ZAS.
"Dilakukan pemanggilan dan pemeriksaa terhadap para saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta guna mendalami pengetahuan para saksi terhadap aliran dana ke Walikota Dumai, ZAS untuk perkara TPK dugaan suap terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus Kota Dumai Dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018." Ujar Ali Fikri lewat WhatsApp nya, Rabu ( 02/12/2020 ). ***


Komentar Via Facebook :