Obyek Vital di Kecamatan Jatigede Kembali Jadi Sasaran Operasi Yustisi
CYBER88 | Sumedang -- Kapolsek Jatigede Polres Sumedang, Iptu Adang Rohana. S.H. beserta jajaranya menggelar kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang Jawa barat, Senin (7/12/2020).
Kegiatan dilaksanakan oleh gabungan anggota Polsek Jatigede, anggota Koramil Jatigede dan Anggota Pol PP Kec.Jatigede dengan sasaran warga yang berada di obyek vital (Obvit) di wilkum Jatigede.
Kegiatan Operasi tersebut untuk menghambat dan mencegah penyebaran Covid19, dengan sasaran para pelanggar protocol kesehatan 3M terutama yang tidak mengunakan masker,” Terang Kapolsek Jatigede.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut terdapat orang pelanggar tidak menggunakan masker, selanjutnya di catat identitasnya dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang perbub No. 74 tahun 2020,” Lanjut Kapolsek.
Dikatakannya, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kecamatan Jatigede.


Komentar Via Facebook :