Raksa Baraya Cikajang Tidak Mau Ikut Gabung DOB Garut Selatan

Raksa Baraya Cikajang Tidak Mau Ikut Gabung DOB Garut Selatan

CYBER 88 GARUT - Pemerintah Pusat kabarnya akan membuka moratorium pemekaran daerah tahun 2020 dan ada tiga wilayah yang akan diprioritaskan menjadi daerah otonomi baru (DOB). Salah satunya adalah DOB Garut Selatan, dan kabar ini tampaknya bukan isapan jempol, mengingat pergerakan pemerintah daerah sendiri yang concern mempersiapkan tahapannya. Namun demikian tampaknya ada beberapa kecamatan yang menolak untuk bergabung dengan DOB Garut selatan. Yaitu Kecamatan Cikajang, yang memang dari awal wacana pemekaran pun sudah kencang menyatakan penolakan untuk bergabung. Tokoh masyarakat Cikajang pun membentuk ormas bernama Raksa Baraya sebagai pergerakan untuk memperjuangkan agar Cikajang tidak bergabung dengan DOB Garut Selatan tersebut. Pada prinsipnya Raksa Baraya setuju dengan ada pemekaran, tapi tidak setuju jika Kecamatan Cikajang masuk dalam bagian DOB Garut Selatan. "Kami mendukung dengan adanya pemekaran Garut Selatan, tapi kami menolak Cikajang bergabung dengan Kabupaten Garut Selatan," ujar Ketua Raksa Baraya, Agus Saepul Manan, Selasa (29/11/2019). Penolakan ini tentu beralasan kuat, karena Cikajang pada dasarnya sudah menjadi kecamatan yang mandiri secara ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Cikajang relatif paling baik dibanding beberapa kecamatan lain di Garut. Karena itulah menurut Agus, tidak ada alasan bagi Cikajang untuk bergabung dengan DOB Garut Selatan. Karena jika bergabung justru disinyalir akan mengalami kemunduran. "Kabar pemekaran itu sudah fix, sudah valid saya terima bahwa Garut Selatan akan menjadi prioritas tahun 2020," katanya. Jika melihat undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tahapan persiapan adalah dengan melaksanakan musyawarah desa (musdes) yang dipimpin BPD (badan permusyawaratan desa). Nah pada tahapan inilah yang menurut Agus harus dikawal. Agus berharap Pemerintah daerah benar-benar melaksanakan musdes sesuai aturan. Yaitu dilakukan di tiap desa, bukan secara kolektif. "Kalau melihat waktu yang mepet ini saya khawatir musdes dilakukan secara kolektif. Itu tidak boleh, karena harusnya musdes dilakukan di tiap desa," katanya. Kalau musdes dilakukan di tiap desa, Agus yakin khusus untuk Kecamatan Cikajang akan bulat suaranya untuk menolak bergabung. Karena dari survey yang dilakukan Raksa Baraya, tampaknya BPD siap menolak bergabung demgan DOB Garut Selatan. (Koes)

Komentar Via Facebook :