Kapolsek Kisaran Meringkus Pengedar Narkoba
CYBER88 | Asahan - Kapolsek Kota Kisaran bersama personil Polsek kota Kisaran kembali melakukan penangkapan pengedar narkotika jenis Sabu dalam rangka Ops Antik Toba di wilkum Polsek Kota Kisaran, di Jl. Akasia Ling III Kel. Mekar Baru Kec. Kota Kisaran Barat, sekitar pkl 22.00 wib, Jumat (29/01/2021).
Menurut Kapolsek Kota Kisaran IPTU I.R. Sitompul, SH bahwa sekira Pkl 20.30 wib mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di duga sebagai pengedar dan pemakai narkotika, selanjutnyaTim khusus Polsek Kota kisaran yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota kisaran IPTU I.R SITOMPUL, SH sekira pukul 22.00 WIB melakukan penyergapan dirumah kontrakannya pelaku UTB (42) dan pelaku berhasil diamankan pada saat hendak melarikan diri beerta barang bukti yg disaksikan oleh warga sekitar.
Barang bukti yang di tunjukkan Kapolsek Kota Kisaran kepada wartawan sebanyak 7 (tujuh) paket ganja ukuran kecil di bungkus kertas nasi warna coklat, 1 (satu) kotak rokok merek gudang garam surya, 2 (dua) buah mancis warna merah tanpa tutup , 1 (satu) buah mancis warna hijau tanpa tutup, 1 (satu) buah mancis warna biru tanpa tutup, 1 (satu) buah mancis warna merah tanpa tutup di lengkapi dgn jarum, 1 (satu) buah Hp merek samsung warna hitam, 20 (dua puluh) plastik transparan kosong ukuran kecil, Uang senilai Rp 150.000, - (seratus lima puluh ribu rupiah)," jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek Kota Kisaran IPTU I.R. SITOMPUL SH kepada awak media ,"barang bukti yang telah ditangkap merupakan milik UTB, yang akan di jual dan akan di konsumsi oleh teman-temannya, dan tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek kota kisaran untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI," tutup I.R. SITOMPUL, SH.**


Komentar Via Facebook :