Kunjungan CYBER88 di Kantor LSM-IPSW Dalam Membentuk Biro Kota Pagar Alam

Kunjungan CYBER88 di Kantor LSM-IPSW Dalam Membentuk Biro Kota Pagar Alam

CYBER88 | Pagar Alam -- Menyikapi kunjungan Media Online CYBER88 di kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (02/02/2021), sekitar pukul 19:30 WIB, M Helmin HZ, Direktur LSM INDONESIA PUBLIC SERVICE WATCH (IPSW) Kota Pagar Alam menyambut baik atas kehadiran CYBER88 Korwil Sumsel di kantor Sekretiat IPSW, jalan Gunung Dempo Kelurahan Sukorejo Pagar Alam.

Dalam kesempatan tatap muka ini Helmi panggilan akrabnya yang didampingi pengurus LSM-IPSW mengatakan, "nantinya saya mengharapkan agar Media CYBER88 ini bisa bersinergi dengan IPSW untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat kota Pagar Alam sesuai dengan propesi sebagai sosial kontrol, mari kita kawal pembangunan dalam program pemerintahan kota Pagar Alam ini dengan tujuan supaya masyarakat merasakan makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran," tukasnya.

Lebih lanjut Helmi mengatakan Insya Allah dalam waktu dekat saya akan menyiapkan untuk pembentukan Biro dan wartawan CYBER88 di Pagar Alam ini.

Dalam kesempatan ini pula Kepala Perwakilan CYBER88 Sumatera Selatan Habibullah, mengucapkan ribuan terima kasih kepada LSM IPSW Pagar Alam yang di komandoi oleh saudara M HELMI HZ, semoga kedepannya CYBER88 dapat terbentuk dan berkembang serta ikut berkipra di kota Pagar  Alam yang dikenal dengan semboyan Janji Nunggu Kate Betaroh

Habib menambahkan dengan kehadiran CYBER88 di Pagar Alam ini nanti, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat kota Pagar Alam kususnya dan Sumatera Selatan pada umumnya, kita akan menyuarakan keluhan dan keinginan masyarakat dan sebaliknya akan menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat agar masyarakat nantinya dapat merasakan hasil pembangunan yang adil dan merata.

Masih menurut Habib, tugas dan pungsinya Pers atau wartawan atau jurnalis adalah sebagai sosial kontrol, dan harus menjadi pers pancasila yang profesional dan proporsional, pekerja pers harus sesuai dengan SOP yang berlandaskan kepada UU NO 40 TAHUN 1999. (Red )

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :