Diduga Pangkalan Gas LPG Menjual Tabung Gas 3Kg Diatas HET
CYBER88 | Majalengka, Salah satu pangkalan Tabung LPG 3 kilogram menjual tabung gas tidak sesuai harga eceran tertinggi (Het) yang sudah terpampang di papan publik Migas, yang sudah di terapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (NOMOR 104 TAHUN 2007) Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Gas Tabung 3 Kilogram ( Liquefied petroleum ) di daerah blok Jumat Desa Palabuan Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka. Rabu (03/02/21)
Mamat pemilik salah satu pangkalan gas Elpiji melalui telfon seluler menyampaikan kepada awak media CYBER88 "kalau sampai Rp. 20,000 itu tidak benar, hanya Rp. 18,000 itupun juga untuk jasa pengiriman (antar) dan upah pasang karena yang memakai adalah lansia, saya per bulan itu cuma dapat 700 tabung itupun juga masih kurang pak, muncul pemberitaan terkait pagkalan saya, saya akan musyawarah kan ke pembeli bahwa saya menjual tabung gas 3kg per tabung Rp 16.500 sesuai harga (Het)," kilahnya.
Jauh sebelum Tim media CYBER88 melakukan konfirmasi/ klarifikasi kepada pemilik pangkalan gas, beberapa konsumen sehari harinya adalah IRT yang tinggal tidak jauh dari lokasi pangkalan warga yang RT 08/Rw02 menceritakan bahwa "kami kalau mau membeli Gas tabung elpiji 3 kilogram tidak dikasih dan harus menggunakan KTP, jika tidak ada data ya tidak dikasih, bahkan pangkalan pak Mamat tersebut kalau saya lihat dia menjualnya Rp. 20.000," tukasnya.
Ditempat yang sama di tambahkan warga di blok Leuweng Pendeuy menyampaikan "dari harga Rp. 20.000 per tabung 3kg, ironisnya saat pihak warung beli, dikasi 5 sampai 6 tabung oleh mereka,tetapi orang miskin sangat sulit untuk membelinya," terangnya.
Salah satu pembeli yang juga sebagai penjual keliling menjelaskan, "kios warung membeli 1 tabung gas elpiji 3kg Rp.18.000 sampai Rp 20.000 dan konsumen yang sudah berlangganan mengatakan bahwa harga Rp.20.000 yang di jual oleh Mamat/ Arum," jelasnya.
Di sisi lain, Tim media CYBER88 terus menulusuri kepada yang pemilik pangkalan yang diduga menaikkan harga tabung bersubsidi dengan harga tidak sesuai HET.
Mengacu ke aturan pemerintah yang sudah di tetapkan Aturan Pemeritah tentang Harga Eceran Tinggi( HET) ;
( Papan nama Migas )
No registrasi
harga eceran tertinggi ~ 16.000 sesuai SK Bupati No. 62 Tahun 2014
1 : Agen PT resmi lestari :
2 : layanan Pemda setempat :
3 : call center Pertamina : 1 500 000
4 : call center Ditjen Migas : 1 500 000
Hasil penyelusuran awak media CYBER88 ingin menyampaikan adanya pangkalan yang menjual Tabung Gas 3 Kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (Het) dimana pangkalan mayoritas menjual Rp.18.000 sampai Rp. 20.000 dan semoga pihak terkait baik pemerintah daerah maupun pusat secepatnya mengatasi hal tersebut.
Rabu, (03/02/21)


Komentar Via Facebook :