Sekjen LSM Kompak Reformasi, Tantang Keberanian Kejari Karawang Bongkar Kasus Umroh 10 Pejabat

Sekjen LSM Kompak Reformasi, Tantang Keberanian Kejari Karawang Bongkar Kasus Umroh 10 Pejabat

CYBER88 | Karawang -- Terkait kesaksian Mantan Dirum PDAM, Tatang Asmar tentang aliran dana PDAM yang dipergunakan untuk memberangkatkan umroh ke 10 Pejabat tinggi di Kabupaten Karawang, Sekjen LSM Kompak Reformasi menantang keberanian Kejaksaan Negeri Karawang selaku penuntut umum kasus PDAM tersebut agar secara khusus membongkar kasus ini.

Ini temuan, fakta hukum yang muncul di Pengadilan. Kejari Karawang harus menyelidiki kesaksian Tatang Asmar, yang kita tahu dalam perkara PDAM, itu uang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan bernilai miliaran dan tidak mungkin dimakan oleh para terdakwa semua. justru ada pihak-pihak lain yang diantaranya digunakan untuk ongkos umroh 10 Pejabat Karawang.

Dalam hal ini, mohon maaf, saya bukan mengajari jaksa soal penyelidikan, tinggal diadakan penyelidikan baru, bila Umroh, tentunya menggunakan biro perjalanan, jadi tinggal Interogasi saja Tatang,  travel umroh mana, siapa yang menyerahkan uangnya dan berapa nilai total uang tersebut secara keseluruhan, tapi itu semua tergantung dari nawaetu Kajari Karawang Rohayatie dalam pemberantasan korupsi di Bumi pangkal Perjuangan ini.

Secara teori hukum jaksa memiliki subjektief recht dimana ada hak dan kewenangan untuk menyelidiki menyidik dan menuntut para pelaku korup, tapi itu semua kembali ke nawaetu. Ingat penindakan diperlukan juga meskipun pencegahan diprioritaskan.

Kami juga mengapresiasi setinggi - tingginya kepada Pengacara Tatang Asmar, Alek Safri Winando dalam pemeriksaan terdakwa berupaya membuka tabir siapa saja penikmat uang haram PDAM tersebut. Beliau tanpa gembar-gembor di media terlebih dahulu namun dapat menunjukkan kepedulian dalam pemberantasan melalui persidangan.

Saya juga menyesalkan kepada Bupati yang nota bene sebagai owner dari PDAM Karawang lebih terkesan banyak diamnya menyikapi kasus PDAM ini. Harusnya sebagai owner dia menunjukkan rasa marah yang besar ketika uang miliaran di PDAM tidak jelas juntrungannya, dan ketika nama Bupati disebut - sebut, harusnya dia menunjukkan bahwa itu fitnah.

Tunjukan saja bukti-bukti kwitansi kalau memang perjalan umrohnya menggunakan uang sendiri dan Bupati harus membuat langkah hukum terhadap Tatang Asmar, jadi permasalahan ini jangan dibiarkan berlarut-larut apalagi mengklarifikasi ke media dengan ala kadarnya. Pungkasnya (Hys)

Komentar Via Facebook :