Polemik Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Balai Raja Bengkalis

Polemik Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Balai Raja Bengkalis

CYBER88 | BALAI RAJA - Yuliana Siregar  merupakan salah satu calon kandidat  yang  mengikuti kontestan pemilihan ketua RT 01 RW 04 kelurahan Balai Raja kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Riau pada 16 Januari 2021 lalu.

Dan menurut Yuliana.S menerangkan kepada awak media dikediamannya bahwa ada yang janggal dengan panitia.

"Meloloskan salah satu calon AnMaysaroh yang tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh panitia pada poin ke sepuluh yang berbunyi "setiap calon harus memiliki KK dan KTP di wilayah setempat, memiliki rumah sendiri tidak menyewa atau mengontrak", tetapi pemilihan tetap dilaksanakan, bahkan yang saya sangat sayangkan, pada tanggal 25 Januari 2021 saya sudah mengirim surat keberatan kepada Lurah Hemalina S.sos. dengan tembusan kepada Kadis PMD Kab. Bengkalis Camat Pinggir dan Kasi Pem Kec Pinggir agar dilakukan pemilihan ulang, namun sampai hari ini belum ada tanggapan hingga RT tersebut tetap dilantik oleh Lurah tanggal 28/01/2021 kemarin," terangnya.

Samianto ketua panitia pemilihan RT/RW Se-kelurahan Balai Raja saat diminta konfirmasi Tim media CYBER88 dikediamannya membenarkan hal tersebut.

"Dan utamanya adalah tempat tinggal domisili di Rt 01 Rw 04 dan tidak dalam keadaan mengontrak rumah dan sebelumnya saya sudah ingatkan bahwa   setiap calon yang  belum memenuhi syarat tidak boleh maju sebagai Ketua RT dan pemilihan kedua  kembali dilakukan di kantor lurah, namun calon AnMaysarah masih ikut serta, lalu saya bertanya kepada sekretaris panitia dan ia mengatakan bahwa AnMaysaroh sudah memenuhi syarat tetapi saya sebagai ketua panitia tidak ada pemberitahuan dan sempat terjadi perdebatan karna panitia yang lain tetap ingin melanjutkan  pemilihan,  maka saya putuskan tidak ikut campur lagi  karna tidak sesuai dengan ketentuan yang  sudah di sepakati oleh panitia dan saya tidak  mau terlibat sampai penetapan calon RT terpilih hingga pelantikan dan saya tidak menandatangani berita acara itu," katanya.

Terkait hal tersebut, lurah Balai Raja Hemalina, S.sos., ketika ditemui oleh awak media  diruangannya mengatakan 
"Masalah  pelantikan RT/RW beberapa waktu lalu itu sudah sesuai dengan ketentuan, bahkan berita acara yang disampaikan panitia itu sudah ditanda tangani oleh saksi maupun tiga calon ketua RT yang ikut dalam pemilihan kemarin, jadi apa  yang disampaikan oleh Yuliana lewat media online bahwa ada cacat hukum dalam pemilihan ketua RT kemarin itu tidak benar, namun dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan nantinya." ucap lurah. Senin (08/02/21)

Komentar Via Facebook :