572 KPM di Desa Margahurip Hari ini Terima BST
CYBER88 | Bandung – Pemerintah Desa (Pemdes) Margahurip, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung bersama PT Pos dan Giro melaksanakan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 11, kepada 572 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa uang tunai sebesar Rp.300ribu
Pembagian BST tersebut dilaksanakan di kantor Desa Margahurip hari ini Sabtu (20/2) Sejak pukul 09.00 WIB dan diperkirakan akan selesei pukul 15.00 WIB.
Terpantau, pelaksanaan pembagian BST dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Babinsa Koramil 2409 Banjaran Sersan Kepala Topik Hidayat, turut mengawal penyaluran bantuan sosial pada warga terdampak Covid-19 itu.

Pada kesempatan tersebut, Serka Topik menghimbau kepada seluruh warga yang akan mengambil bantuan tersebut agar mengutamakan Protokol kesehatan yakni selalu memakai Masker, mencuci tangan menggunakan hand sanitazer, Menjaga Jarak (Physical Distancing) dan tidak melakukan kerumunan.
Serka Topik mengatakan, hal ini sangat perlu untuk dilakukan guna mencegah dan menghindari tersebarnya Covid-19, “Kata dia.
Dikatakannya juga, masyarakat harus disiplin dalam penerapan PPKM berskala Mikro supaya angka Covid-19 tidak bertambah,” Tambahnya.
Kontributor : Denden Zakaria


Komentar Via Facebook :