Nyaris Tewas Kena Bacok Akibat di Duga Menggoda Istri Orang

Nyaris Tewas Kena Bacok Akibat di Duga Menggoda Istri Orang

CYBER88 | Sekayu, Muba - Peristiwa penganiayaan yang menimpa korban Nama Anggik (39) yang dilakukan Sudarman alias Sudar (32) dan Riko alias Eko (32) warga Desa Tenggaro Kec. Keluang Kab. Muba Sumatera Selatan hampir merenggut nyawa Anggik akibat luka bacok di sekujur tubuhnya.

Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada hari Sabtu 20 Februari 2021 Sekira pukul 17.30 Wib tepatnya di Simpang 3 jalan desa Tenggaro, pelaku Sudar yang sudah terbakar Api cemburu, langsung tersulut emosinya saat melihat korban bolak balik melintas didepan rumahnya.

"Sore itu saya melihat korban lewat bolak balik didepan rumah saya, darah saya langsung mendidih kemudian keluar rumah bersama kakak ipar menggunakan kendaraan roda dua sambil berboncengan menyusul korban dan akhirnya ketemu di simpang 3 desa Tenggaro," ujarnya.

Selanjutnya Sudar menyampaikan saat berpapasan, korban langsung saya Stop kemudian langsung menarik rambut korban dan korbanpun terjatuh, kepala korban sempat dihempas hempaskan ke aspal.

"ketika korban jatuh itulah saya langsung membabi buta membacoki korban dengan sebilah Sajam jenis (parang) yang sudah saya bawa. "Ucap Sudar.

Masih menurut Sudar, bahwa kecemburuannya itu akibat kisah yang sudah lama terjadi dan sudah ada perdamaian.

"Sebenernya saya sama korban sudah lama baikkan dan dulu saya pernah bilang yang sudah ya sudah jangan diulangi mengganggu (godain) istri saya, namun sepertinya sekarang mau di ulangi lagi," terang Sudar.

Sementara itu korban Anggik, Saat konfirmasi awak media menceritakan sedikit kronogi peristiwa menyampaikan, tidak tahu kenapa Sudar tiba tiba menuduh saya masih ada komunikasi dengan istrinya.

"Katanya ada nomer baru yang Nelpon istrinya, dan dikira itu nomer saya yang Nelpon, padahal saya tidak ada menelpon istrinya," jelas Anggik.

Anggi juga menyampaikan saat dihadang di jalan oleh sudar bersama kakak iparnya, rambut saya ditarik dan kepala saya di hempas hempaskan ke Aspal.

"Saat saya terjatuh itulah pelaku langsung membacok kearah leher saya, kemudian saya tangkis pakai tangan kanan sehingga jari saya putus," ujar Anggik.

Salah seorang Saksi (An) yang melihat kejadian tersebut mengatakan, saya idak berani melerai perkelahian itu, sebab pelaku menagatakan agar tidak usah melok melok.

Kapolres Muba AKBP.Erlin Tangjaya.Sik diwakili oleh Kapolsek Keluang IPTU.Dwi Rio Andrian.Sik saat dibincangi awak media membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Alhamdulillah, berkat penggalangan serta komunikasi yang baik Bhabinkamtibmas Desa tenggaro Bripka Fansa Salan dengan pihak keluarga pelaku dan Tomas tenggaro, akhirnya kedua pelaku mau menyerahkan diri ke Mapolsek keluang," terang Kapolres.

Kapolsek juga menjelaskan, untuk motifnya akan kami gali terus, menurut keterangan dari tersangka Sudar karena rasa cemburu dan marah kepada korban karena sering godain istrinya, saat ini kami juga sudah mintai keterangan dari beberapa orang saksi agar semua jelas, nanti akan kami lakukan rekonstruksi ulang.

"Korban mengalami luka bacok di pinggang kanan kiri yang cukup lebar hingga usus terlihat, jari tangan sebelah kanan putus, Siku tangan kiri bagian belakang Nyaris putus, bokong sebelah kiri koyak lebar dan paha kaki sebelah kiri nyaris putus.dan korban sudah dirujuk ke RSUD Sekayu tadi malam," kata Dwi Rio.

"Saat ini kedua pelaku beserta Barang buktinya sudah kami amankan di Mapolsek Keluang guna penyelidikan lebih lanjut dan untuk Pelaku akan kami kenakan pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan," tutup Kapolsek Keluang.

Komentar Via Facebook :