Polres Sukabumi Cek Pemeriksaan Senpi Dinas
CYBER88 | Sukabumi -- Akbp M. Lukman Syarif memimpin pemeriksaan dan pengecekan kepada personil Polres Sukabumi yang memegang senjata api dinas.
Kegiatan pengecekan dan pemeriksaan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Sukabumi Kamis pagi (4/2).
Pemeriksaan dan pengecekan senpi dilaksanakan oleh Si Propam dan Sub Satpras Polres Sukabumi, hadir pula dalam kegiatan para pejabat utama Polres Sukabumi.
Dalam kesempatan itu personil yang memegang senjata api dinas secara berurutan langsung di periksa senjata apinya oleh petugas propam dan Satpras Polres Sukabumi kemudian di awasi langsung Kabag Sumda Polres Sukabumi Kompol Ridwan dan Kasi Propam Ipda Dadang.
Sementara itu, Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan kepada insan Pers terkait kegiatan pemeriksaan senpi dinas antara lain :
Pertama kegiatan pemeriksaan dan pengecekan terhadap senpi yang dipegang personil Polres Sukabumi merupakan program rutin yang secara berkala dilaksanakan.
Kedua adapun dalam pemeriksaan dicek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata dan kebersihan senjata serta amunisinya.
Ketiga bertujuannya agar senjata api dinas yang di pegang oleh anggota supaya terawat dengan baik dan tidak disalah gunakan.
Lebih jauh Aah menjelaskan bahwa senjata api dinas yang dipegang anggota tujuannya untuk melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum dan memelihara situasi Kamtibmas.
"Tidak semua personil di ijinkan untuk memegang senpi dinas, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota tersebut manakala akan memegang senpi dinas antara lain, dinyatakan sehat dan lulus test psykologi, mempunyai mental ke pribadian yang baik, pinjam pakai senpi dinas di prioritaskan kepada personil yang bertugas pada bidang operasional." Jelas dia.
Terakhir kata Aah, kegiatan pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas ini bukan hanya di Mapolres tetapi berlaku juga untuk personil Polres, namun demikian waktu dan tempatnya akan dilaksanakan secara bergantian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Komentar Via Facebook :