Bankeu Rp.800 juta Lebih di Desa kertahayu Pamarican Disinyalir Tak di Realisasikan Sepenuhnya
CYBER88 | Ciamis -- Adanya pemberitaan bertajuk “Pengelolaan Keuangan Desa di Kertahayu Ciamis, yang Disinyalir Tak Transparan, Abaikan Peran PPKD dan TPK”, mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Khususnya, yang menjadi sorotan, terkait bantuan keuangan (Bankeu) dari APDD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2020.
Warga berpendapat, Bantuan keuangan kepada desa yang dialokasikan kepada Pemerintah Desa, harus digunakan untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat dan prasarana desa yang diperlukan secara diprioritaskan oleh masyarakat. Dan tentunya, administrasi pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Kertahayu, Yari Budiana menjelaskan, “Anggaran sebesar Rp.740 juta yang bersumber dari Bankeu APBD Kabupaten Ciamis pada tahun 2020, dalam pengelolaan di Desa Kertahayu dilakukan secara Normatip atau sesuai aturan.
“Anggaran tersebut berawal dari dana Aspirasi yang di silpakan dari anggaran tahun 2020, yang akan dipergunakan atau direalisasikan di tahun 2021, “Jelas Yuri melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/3/2021)
Keterangan berbeda yang di dapat Cyber88.co.id dari Kaur Keuangan Desa Kertahayu, yang mempunyai peran fungsi membantu Sekretaris Desa melaksanakan kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.
Sri Maryamah Kaur Keuangan Desa Kertahayu, melalui pesan WhatsApp membeberkan, “semua uang Bankeu dengan total 842.500.000 telah dicairkan. Bahkan pekerjaan telah dilaksanakan semuanya, “Ucapnya.
Sri menerangkan, bahwa yang diberitakan oleh media Cyber88 hanya anggaran total Rp.740.000.000. Itu sebelum adanya tambahan di anggaran perubahan tahun 2020.
Sebenarnya, kata dia, total anggaran Bankeu adalah Rp.840.250.000. Semuanya uang telah dicairkan dan tidak di Silpakan di tahun 2020. Salah satu contoh, hasil pekerjaa yang bersumber dari anggaran Bankeu tersebut adalah rabat beton yang berlokasi di dusun cisaar Rt 11 Rw 03 telah dilaksanakan, Terang dia.
Terpisah, Kadus Cisaar, Tatang saat dikonfirmasi membenarkan apa yang disampaikan oleh Kaur Keuangan, adanya pekerjaan rabat beton yang dia tau bersumber dari anggaran Bankeu tahun 2020 sebesar 15 juta.
“Silahkan bapa kroscek dilokasi Rt 11 Rw 03, di sana ada papan proyek aggaran tahun 2020. Setau saya, itu merupakan Aspirasi dari salah dewan (H Iban) “Ujarnya, melalui sambungan WhatsApp.
Sementara itu, dihubungi via telepon celuler dan WhatsApp pihak DPMD Kabupaten Ciamis belum ada tanggapan, sampai berita ini ditayangkan, [Astra/Sam]


Komentar Via Facebook :