Diduga Korupsi, Kades Segamai Dilaporkan ke  Polisi 

Diduga Korupsi, Kades Segamai Dilaporkan ke  Polisi 

CYBER88 | Segamai, Pelalawan - Oknum Kepala Desa Segamai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan provinsi Riau, berinisial Ri terpaksa dilaporkan pihak LSM PROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara Relawan Jokowi Maaruf Amin) ke Polres Pelalawan, atas dugaan praktek korupsi pembangunan desa. Rabu,(17/03/21).

"Benar, laporan kami secara resmi sudah diterima bagian Reskrimsus Kanit III, pada Selasa (16/03/21) kemaren. Laporan tersebut terkait indikasi penyelewengan keuangan Desa Segamai pada TA 2019 - 2020 yang diduga digunakan dalam proyek pembangunan jalan Semenisasi," ungkap Syamsul yang didampingi Syahkarni dan pengacara Nila Hermawati, SH yang juga dari LSM PROJAMIN DPC kabupaten Pelalawan.

Sebelumnya Syamsul mengungkapkan, berdasarkan laporan temuan investigasi pihaknya, ditemukannya tumpukan material bangunan 200 sak semen merk Tiga Roda sudah pada membeku, tumpukan pasir cor, batu split atau batu pecah yang diperkirakan jumlahnya puluhan meter kubik tidak dipergunakan.

Tumpukan material bangunan tersebut terletak di RT. 9 RW. 4 Parit Pisang Dusun 3 Desa Segamai.

Disebutkan dari keterangan warga setempat,  bahwa pihak kontraktor atau swakelola dalam pelaksanaan pekerjaan proyek juga tidak membuat plang papan proyek, sebagaimana peraturan. Sehingga tak diketahui berapa banyak anggaran yang dihabiskan untuk proyek tersebut.  

Pada pekerjaan jalan itu terputus-putus sebanyak 3 titik dengan jumlah jarak satu titik 200 meter dan ditotal ruas sepanjang 600 Meter yang tidak siap dikerjakan.

”Diduga dalam pelaksanaan pekerjaan semenisasi jalan di Parit Pisang Dusun 3 Desa Segamai ada penyelewengan. Tampak jalan tak siap 600 meter, semen 200 sak beku. Hal ini mubazir, berapa anggaran negara habis tak menentu," ujar Syamsul dengan nada kecewa.

Seraya mengharapkan pihak penegak hukum untuk mendalami kasus tersebut

Komentar Via Facebook :