SMA dan SMK Sosialisasikan PAK dan RKAS di SMA Negeri 7 Kota Prabumulih
CYBER88 | Prabumulih - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Prabumulih dan Angka Kredit (PAK) Guru serta Rencana Kerja Sekolah (RKS), Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) secara Online yang di adakan di SMA Negeri 7 Kota Prabumulih pada Jumat, (26/03/21).
Kegiatan sosialisasi PAK serta Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Angka Kredit (PAK) Guru secara online ini di lakukan oleh tim dari dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Sabtu, (27/03/21).
Kepala SMA Negeri 7 Kota Prabumulih, Leonardi Jaye Putra, M.Pd mengatakan bahawa kegiatan hari ini adalah sosialisasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Prabumulih dan Angka Kredit (PAK) Guru serta Rencana Kerja Sekolah (RKS), Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) secara Online.
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Prabumulih dan Angka Kredit PAK Guru serta Rencana Kerja Sekolah (RKS), Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) secara Online.
"Ini adalah baru dan maka dari itu kami membuat acara Sosialisasi ini di SMA Negeri 7 Kota Prabumulih," ucap Leonardi.
Leonardi Jaye Putra,M.Pd menambahakan untuk tahap pertama ini sosialisasi dari tim Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan mengundang sekolah SMA Negri dan SMK Negri.
"Sosialisasi Tim Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tahap pertama ini diberikan ke guru yang berkepentingan seperti bendahara dan baru akan disosialisasikan ke guru-guru di sekolah masing masing," tambahnya.
Sementara itu di waktu yang bersamaan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Riza Fahlevi, MM yang ikut hadir juga mengatakan, kami sangat mengapresiasi Sosialisasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kota Prabumulih.
"Kami berikan apresiasi setingi-tinginya untuk sosialisasi MKKS SMA di Kota Prabumulih yang di laksanakan di SMA Negeri 7 Kota Prabumulih yang dulunnya dilakukan secara tradisional atau manual dan sekarang ini akan dilakukan secara Online," ujar Riza.
Drs. H. Riza Fahlevi, MM juga menjelaskan dengan adannya secara Online ini di masa Pandemik Covid-19 ini sangat membatu dan tidak harus tatap muka kalaupun tatap muka mungkin di waktu waktu tertentu.
RKAS ini harus sesuai dengan pentunjuk BOS dan wajib dibuat dan di sahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ditanya soal sekolah tatap muka di tahun ajaran baru 2021/2022 nanti Drs. H. Riza Fahlevi, MM menjelaskan,
"Jika sesuai dengan edaran Gubernur dan guru sudah di vaksin semua dan Gubernur juga memberikan sinyal untuk melakukan sekolah tatap muka akan dilakukan tetapi dengan syarat mematuhi protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan protokol kesehatan," tutupnya.


Komentar Via Facebook :