Pasca Bupati KBB Aa Umbara Ditetapkan Sebagai Tersangka, RK angkat Bicara

Pasca Bupati KBB Aa Umbara Ditetapkan Sebagai Tersangka, RK angkat Bicara

CYBER88 | Bandung -- Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penetapan Bupati Bandung Barat Aa Umbara sebagai tersangka kasus kasus dugaan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) angkat bicara.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain menetapkan Bupati KBB, KPK juga menetapkan tersangka lainnya Andri Wibawa yang juga merupakan anak Aa Umbara, Selaku pihak swasta dan pemilik PT.Jagat Dir Gantara serta CV. Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M. Totoh Gunawan (MTG) Kamis (1/4/2021) sore.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, “hal itu sangat ironis karena saat penggeledahan kantor dan kediamannya berlangsung saat ia bersama Ketua KPK Firli Bahuri tengah berkegiatan di Bandung Barat. 

Emil pun mengatakan bahwa dirinya sudah mengingatkan kepala daerah agar tak terjebak konflik kepentingan. 

"Saya sedih dan prihatin karena beberapa Minggu lalu kan saya ingat ada acara KPK di KBB di Hotel Mason Pine ya, sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. 

Kedua, juga kasusnya karena terkait bansos juga menurut saya sedikit melukai hati kami yang sedang berjuang membereskan Covid ya," ungkap Emil, Jumat (2/3/2021) malam.

Ia hanya berharap agar masyarakat Bandung Barat tetap kondusif dan Emil pun tak ingin terlalu mencampuri perkara yang tengah diperiksa KPK. 

"Terakhir, kepada ASN dan masyarakat di KBB (Kabupaten Bandung Barat) tetap tenang, sistem politik pemerintahan di Indonesia sudah ada backup sehingga tidak mengurangi pelayanan publik, pengambilan keputusan," ujarnya. 

Posisi Aa Umbara pun sesuai aturan akan digantikan pelaksana tugas (Plt) yakni Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan. 

"Ya, biasanya itu Plt biasanya wakil tidak bisa definitif sebelum ada keputusan, jadi kita harus ada asas praduga tak bersalah ya," ucap Emil.

Emil pun kembali mengingatkan kepada kepala daerah lain agar tak main anggaran dan fokus dalam pemulihan ekonomi dan pandemi.

"Jangan tergoda dan ikut-ikutan turun ke teknis yang di mana ada anggaran-anggaran yang nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. 

Harunya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," jelasnya. 

Komentar Via Facebook :