Sudah Tiga Hari Ditahan, Seorang Oknum Kompol Aktif Yang Asik Nyabu di Mobil Belum Ada Kejelasan Statusnya
Ilustrasi Internet
CYBER88| Pekanbaru - Seperti tidak ada kapoknya, kembali oknum kepolisian membuat malu jajaran Polri. Setelah aksi koboi di sebuah hotel di Pekanbaru beberapa bulan lalu, kini oknum polisi tertangkap sedang aksi bermain sabu di mobil.
Seorang oknum polisi berpangkat Kompol yang masih aktif dengan inisial YC, yang diketahui bertugas di KA Siaga 2 SPKT Polda Riau, ditangkap Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Riau, dan Polda Kepri, di Batam, karena terlibat peredaran narkotika.
Dari Informasi yang kru media peroleh, Kompol YC ditangkap tim gabungan Polda Kepri dan Polda Riau pada Jumat (2/4/21) dimana penangkapan terjadi setelah beredar video tiga pria nyabu dalam mobil di Pekanbaru.
Dari rekaman video yang tertangkap CCTV itu, terlihat ada tiga pria tengah duduk di dalam mobil. Tak lama kemudian, seorang pria yang ada di belakang sopir memberi korek api kepada penumpang yang duduk di sisi kiri mobil.
Tidak lama kemudian, pria itu menyalakan korek dan membakar benda yang sudah ia pegang. Terlihat pula benda mirip pipet diisap bersamaan benda yang dibakar di dalam mobil.
Pria bertubuh gemuk yang sedang asyik mengisap diduga sabu itu diduga adalah Kompol YC. Di mobil juga terlihat lambang Korps Bhayangkara pada sisi kanan atas mobil.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Mudji Supriadi membenarkan Kompol YC ditangkap dan saat ini Kasusnya sudah ditangani Ditresnarkoba Polda Riau.
"Kita hanya bantu mengamankan saja. Selanjutnya tim dari Ditnarkoba Riau yang menjemput dan membawa kembali ke Pekanbaru, lebih lengkapnya silahkan tanya ke Polda Riau saja ya. Kasus ditangani di Polda Riau," ucap Mudji.
Mudji tak menampik Kompol YC ditangkap terkait beredarnya video tiga pria nyabu di mobil. Kapolda Riau Irjen Agung Setya saat dimintai konfirmasi turut membenarkan.
Namun, setelah 3 hari penangkapan, belum ada kejelasan terkait kronologi penangkapan anak buahnya itu.
"Nanti ditunggu rilisnya," ucap Kapolda singkat.***


Komentar Via Facebook :