Sosialisasi Perhutani di Desa Cilumping Kecamatan Dayeuhluhur

Sosialisasi Perhutani di Desa Cilumping Kecamatan Dayeuhluhur

CYBER88 | Cilacap -- Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) melakukan sosialisasi Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) ke Desa Cilumping Kecamatan Dayeuhluhur Kab Cilacap,  Pangkuan hutan di wilayah KPH Cilumping, Selasa. (06/04/2021).

Hadir dalam acara kegiatan tersebut Adm KPH Banyumas barat  Ir Toni Kuspuja, Camat Dayeuhluhur Aji Pramono. S. Stp, Danramil 17/Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro, Kapolsek Dayeuhluhur Akp Sukarmo. SH, Asper BKPH wanareja Sutrisno. S. Hut, Kades Cilumping Tata, Mantri Perhutani Dayeuhluhur, Ketua BPD, Tokoh masyarakat dan segenap perangkat Desa Cilumping.

Adm KPH Banyumas barat  Ir Toni Kuspuja, Mengatakan bahwa dengan banyaknya masyarakat di luar pangkuan hutan lingkup KPH Banyumas Barat mengajukan Izin Pemanfataan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perhutani berharap para pesanggem yang berada di wilayah desa pangkuan hutan segera melengkapi administrasi Kulin KK yang diminta.

Pernyataan tersebut didukung oleh Kepala Desa Cilumping yang berharap para penggarap lahan di sekitar desa Cilumping agar dapat segera melengkapi administrasi sehingga memiliki payung hukum dalam kegiatan pemanfaatan tanah garapan.

“Hal ini penting apalagi di area desa Cilumping sendiri. Sehingga nantinya dapat dihindari orang luar desa pangkuan bisa seenaknya menguasai lahan yang sudah digarap oleh masing-masing pesanggem (penggarap). 

LMDH akan membantu dalam membangun kerjasama baik dengan Perhutani, pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun kelestarian hutan di wilayah KPH Banyumas Barat.” tuturnya.

Aji Pramono S. STP Camat Dayeuhluhur menambahkan bahwa sosialisasi maupun diskusi tidak harus melibatkan banyak orang sekaligus dan dapat dilakukan di tempat-tempat yang nyaman agar tetap berdisiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. (Iyan Gugel).

 

Komentar Via Facebook :