Bahaya Limbah Minyak Mentah (B3) Milik PT. CPI

Tommy F.M ; Yayasan ARIMBI Turut Mensosialisasikan Bahaya Limbah B3 (Minyak Mentah) di Kehidupan Mendatang

Tommy F.M ; Yayasan ARIMBI Turut Mensosialisasikan Bahaya Limbah B3 (Minyak Mentah) di Kehidupan Mendatang

CYBER88 | Pekanbaru - Motto PT. CPI "Selamat, Handal dan Bertanggung Jawab" tidak sesuai dengan fakta, hal ini terjadi karena limbah B3 akibat pengeboran yang dilakukan oleh PT. CPI mencemari lingkungan di sekitar pengeboran bahkan berimbas kepada tanaman sawit warga. Jumat, (09/04/21).

Berdasarkan temuan limbah di lingkungan kebun warga, Yayasan ARIMBI yang diketuai oleh Kepala Suku Matheus Simamora melakukan diskusi disalah satu hotel berbintang di Pekanbaru.

Dimana Yayasan ARIMBI mengundang pakar / ahli hukum dan lingkungan serta perwakilan dari Pemprov Riau.

Tampak hadir Dwi Yana Dinas LHK Prov. Riau, DR. Irawan Harahap pakar Hukum Lingkungan, DR. Elfriandi Pakar Lingkungan Hidup, Moderator DR. Arifin Tinambunan, serta penasihat ARIMBI sekaligus pegiat lingkungan Tommy Freddy Manungkalit, SH.

Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan terdapat beberapa point diantaranya ;
1. PT.CPI bertanggung jawab secara mutlak atas pencemaran lingkungan hidup di Minas, Kabupaten Siak, Riau.
2. PT. CPI harus mengganti kerugian pribadi yang punya lahan atas kegiatan pengeboran terhadap kerusakan alam di Riau tanpa di estafet kan.
3. Pemprov Riau jangan sampai terlambat dan harus menyusun langkah cepat tanggap terhadap persoalan ini.
4. Dirangkulnya Yayasan ARIMBI oleh Pemprov Riau dalam menyelesaikan limbah B3 oleh PT. CPI.
5. LHK hanya sebagai Fasilitator dan Mediator.

Penasehat Yayasan ARIMBI di akhir diskusi menyampaikan, "Dengan adanya diskusi ini, Yayasan ARIMBI turut mensosialisasikan bahaya limbah B3 (minyak mentah) di lingkungan dan di tengah masyarakat sekitar operasional PT. CPI di kehidupan mendatang," tutup Tommy F. Manungkalit. 

Komentar Via Facebook :