Dituding Minta Uang dan Dianggap Meresahkan Terkait Pelaksanaan P3-TGAI di Cimande Bogor, Wartawan Angkat Bicara
CYBER88 | Bogor -- Jurnalis atau dikenal juga dengan wartawan adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik lewat media massa secara teratur.
Kegiatan jurnalistik dilakukan di berbagai media massa seperti koran, majalah, radio, televisi, juga media online. Dalam hal ini, di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial.
Media pun merupakan pilar keempat dalam sistim Pemerintahan di Republik ini setelah Eksekutif, Lagislatif dan Yudikatif. Dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat terjadinya sebuah peristiwa yang terjadi.
“Media yang netral berarti media yang bergerak secara independen, kredibel, dan mandiri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sehingga masyarakat tidak tertipu terhadap fakta yang sebenarnya terjadi.
Di dalam kehidupan masyarakat pastinya banyak terjadi penyimpangan, seperti perampokan, tawuran atau pembunuhan. Termasuk dalam pembangunan yang dibiayai oleh anggaran Negara.
Untuk mengatasi perilaku menyimpangan tersebut dibutuhkan pengendalian sosial dari masyarakat. Pengendalian sosial merupakan salah satu usaha yang dari individu atau masyarakat untuk mencegah terjadinya penyimpangan sosial dan berupaya mengurangi maupun menghilangkan penyimbangan tersebut.
Jurnalis sering dianggap sebagai wakil dari suara masyarakat mengenai berbagai kejadian yang ada dan terjadi di masyarakat. Dimana mencari berita sekaligus melakukan sosial control, boleh dibilang bukan perkara mudah.
Namun di mata pihak-pihak yang disinyalir melakukan penyimpangan, wartawan kerap dianggap sebagai ”pengganggu”. Dalam pandangan mereka, wartawan dipandang sebagai musuh dan dianggap meresahkan.
Seperti dialami, oleh salah satu wartawan di wilayah Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor Jawa barat.
Hal itu terjadi berawal dari ramainya pemberitaan terkait pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Desa Cimande Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor disinyalir adanya penyimpangan dari ketentuan.
Tak hanya dianggap sebagai pengganggu yang meresahkan, wartawan ini dituding meminta uang kepada pihak P3A selaku pelaksana kegiatan P3-TGAI. Bahkan tudingan itu dimuat di salah satu media.
Adanya hal tersebut, Uyek (Nurman) salah satu wartawan yang saat itu melakukan Control Sosial dilapangan merasa kecewa. Padahal menurut dia, seharusnya media sama-sama melakukan control agar apa yang diprogramkan oleh pemerintah berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Baik oleh pemerintah maupun oleh penerima manfaat.
“Saya merasa sangat prihatin, terkait pemberitaan yang mencuat di salah satu media, karna saat itu saya secara sedang melakukan kegiatan jurnalistik berupa control social program P3-TGAI yang ada diwilayah Desa tersebut, “Ucap Nurman pada Cyber88.co.id Kamis (29/4/2021)
"Ya akang tau sendiri bagaimana wartawan itu bertugas tentu kita menggali informasi untuk menganalisis dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik, masa saya harus beritakan yang tidak benar? Itu namanya pembohongan publik, Ujar dia.
“Saya baca disatu salah satu media disitu ada tulisan meminta uang. logikanya gini saja. Kalo benar ada oknum wartawan yang memeras dan merasa dirugikan laporkan saja ke pihak yang berwajib, ‘Cetus Nurman.
Kata Nurman, ketua P3A Cimande ini sangat sulit ditemui oleh awak media. Ia juga sempat telepon namun gak angkat. Di WhatsApp pun gak dibalas.
“Saya kerumahnya tidak pernah ada. Padahal saya mau konfirmasi terkait proyek yang dikerjakannya tersebut, supaya pemberitaan saya tidak sebelah pihak, "pungkasnya. [ur]


Komentar Via Facebook :