Merasa Dituding Tak Melakukan Pembinaan, Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Purwadadi Keluarkan Kata-Kata Arogan Pada Wartawan

Merasa Dituding Tak Melakukan Pembinaan, Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Purwadadi Keluarkan Kata-Kata Arogan Pada Wartawan

CYBER88 | Ciamis -- Jurnalis atau dikenal juga dengan wartawan adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik lewat media massa secara teratur. 

Kegiatan jurnalistik dilakukan di berbagai media massa seperti koran, majalah, radio, televisi, juga media online. Dalam hal ini, di era globalisasi, media massa telah menjadi alat kontrol sosial.

Media pun merupakan pilar keempat dalam sistim Pemerintahan di Republik ini setelah Eksekutif, Lagislatif dan Yudikatif. Dimana kebebasan pers digunakan sebagai alat ukur untuk melihat terjadinya sebuah peristiwa yang terjadi.

“Media yang netral berarti media yang bergerak secara independen, kredibel, dan mandiri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sehingga masyarakat tidak tertipu terhadap fakta yang sebenarnya terjadi.

Di dalam kehidupan masyarakat pastinya banyak terjadi penyimpangan, seperti perampokan, tawuran atau pembunuhan. Termasuk dalam pembangunan yang dibiayai oleh anggaran Negara.

Untuk mengatasi perilaku menyimpangan tersebut dibutuhkan pengendalian sosial dari masyarakat. Pengendalian sosial merupakan salah satu usaha yang dari individu atau masyarakat untuk mencegah terjadinya penyimpangan sosial dan berupaya mengurangi maupun menghilangkan penyimbangan tersebut.

Jurnalis sering dianggap sebagai wakil dari suara masyarakat mengenai berbagai kejadian yang ada dan terjadi di masyarakat. Dimana mencari berita sekaligus melakukan sosial kontrol, boleh dibilang bukan perkara mudah. 

Namun di mata pihak-pihak yang disinyalir melakukan penyimpangan, wartawan kerap dianggap sebagai ”pengganggu”. Dalam pandangan mereka, wartawan dipandang sebagai musuh dan dianggap meresahkan. 

Seperti dialami, oleh Sam, salah satu Jurnalis Cyber88.co.id di wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang menerima ucapan yang tak sepantasnya dilakukan oleh seorang ASN .

Kejadian tersebut bermula saat dirinya pada hari jum'at 30 April 2021 hendak menemui LN, Kasi Dinas Pertanian untuk memenuhi undangan silaturahmi dan pembahasan kegiatan-kegiatan di Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis tahun 2021-2022.

Sam menuturkan, “saat dirinya mau masuk keruangan Kasi, dari dalam ruangan Kasi keluar DI, dan tiba-tiba mengeluarkan kalimat yang tidak mengenakan.

“Didinya ulah ngaganggu babaturan saya, urang ges geregetan pisan kadidinya. Apa perlu saya buka baju jeung didinya? (Kamu jangan ganggu temen-temen saya, saya sudah greget liat kamu, apa perlu saya buka baju sama Kamu?). Begitu, kalimat yang dilontarkan ASN tersebut menurut penuturan Sam. 

Menurut Sam, DI melakukan hal itu karena dirinya menganggap bahwa pihak wartawan menuding UPTD Pertanian Kecamatan Purwadadi tidak melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok yang ada diwilayah kecamatan Purwadadi. Karena tidak mau rebut, Sam mengatakan, dirinya hanya diam melihat DI yang emosi. 

Usai kejadian itu, Sam menghubungi Kepala UPTD Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis melalui pesan WhatsApp. Namun tak dapat dihubungi dan disinyalir No WhatsApp nya diBlokir.

Kepqla UPTD pertanian pun, saat diklarifikasi via pesan whatsap oleh Sam juga sama takmenjawab dan juga disinyalir nomornya diblokir

Sementara itu, LN, Kasi Dinas Pertanian saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, terkait adanya kejadian itu mengatakan, “sudahlah kang, saya mewakili atas nama pribadi juga Dinas dan UPTD Pertanian purwadadi, mohon dimaafkan. 

Tolong masalah ini jangan diperpanjang, Memang karakter Kepala UPTD keras, Padahal orangnya baik, “Ucapnya. [asep tarsa].

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :