BPN Serahkan SHM Program PTSL Kepada Masyarakat Melalui Jonly Nahumpun Selaku Perwakilan

BPN Serahkan SHM Program PTSL Kepada Masyarakat Melalui Jonly Nahumpun Selaku Perwakilan

CYBER88 | Bekasi -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi bidang Yuridis yang diwakili oleh Dedi Sutardi dalam program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah  menyerahkan Sertifikat hak atas tanah untuk Masyarakat.

Penyerahan Sertifikat Tanah tersebut diserahkan kepada Jonly Nahampun selaku perwakilan Warga Desa Tambun.

Penyerahan Sertifikat Tanah milik warga tersebut diterima secara simbolis, dari Kepala Desa  Tambun Sarjawinata di Kantor Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Jonly Nahampun mengatakan, Penyerahan simbolis Sertifkat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini adalah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban BPN sebagai Pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah Masyarakat.

Karena Badan Pertanahan Nasional telah memperhatikan kebutuhan Masyarakat yaitu Sandang, Pangan dan Papan, kata Jonly.

Jonly Nahampun menjelaskan, Sebagai warga Masyarakat Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN dan Pemerintahan Desa hingga ke tingkat RT dan RW, Karena Kepala Desa Tambun Sarjawinata dan BPN Kabupaten Bekasi telah membantu berjalannya program PTSL tersebut, jelas Jonly.

"Melalui program PTSL ini, Masyarakat memiliki bukti atas kepemilikan tanahnya dengan Sertifikat Tanah tersebut.

Hal tersebut pastinya merupakan sesuatu hal yang sangat rumit dan memakan biaya, Namun dengan melalui program PTSL Masyarakat sangat terbantu dan pengurusannya sangat mudah dan biayanya sangat ringan.

Untuk Administrasi tidak ada juga pungutan biaya lainnya, Karena Sertifikat atas hak tanah ini merupakan suatu Kado lstimewa dan terindah dilakukan oleh BPN untuk Masyarakat, Sehingga Masyarakat dapat terbantu, papar Jonly Nahampun. (*dfn).

Komentar Via Facebook :