Dalam Rangka Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid -19, Camat Karangpucung Gelar Apel 3 Pilar
CYBER88 | Cilacap -- Camat Karangpucung kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan apel 3 Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kasi Trantib) Dalam rangka menyatukan menyatukan presepsi dan langkah tentang peningkatan disiplin serta penegakan hukum dan perotokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap (19/6/2021).
Kegiatan Apel Tiga Pilar, digelar oleh Camat Karangpucung mulai pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai. yang berlangsung di Jalan Pasar Desa depan Korwilbidik Karangpucung dan dilanjutkan Ke Pos Pam Karangpucung guna menghentikan kendaraan travel/kendaraan pribadi dan melakukan pemeriksaan kepada penumpang secara rendom sampling.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Karangpucung, Kapolsek Karangpucung beserta Anggota, Kasi Trantib, Danramil 15 Karangpucung diwakili Serda Ismail, Kepala Dinas Instansi kec Karangpucung, Anggota Satpol Pp Kecamatan Karangpucung, PMI Karangpucung, Tim Survilen dan epidemologi Pkm Karangpucung 1.
Pengguna jalan diluar daerah Cilacap diperiksa oleh Tim Swab Puskesmas Karangpucung 1 bertempat di POS Pam Karangpucung dan jumlah sasaran swab Antigen
4 orang yang berasal dari luar daerah Cilacap
Rengan rincian sebagai berikut, Jamilin, Lakbok Ciamis (Negative), Darsono, Baregbeg Ciamis (Negative), Rosyid, Sleman DIY (Negative), Riwanto, Sleman DIY (Negative).
Kegiatan Tersebut di awali dengan baris berbaris dilakukan oleh seluruh yang hadir di tempat tersebut di lanjutkan dengan Pembukaan sekaligus arahan oleh Camat Karangpucung Asep Kuncoro SSTP MM, Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab terkait permasalahan yang di temui dalam masyarakat serta Solusi dalam rangka penerapan pendisiplinanan/penegakan protokol kesehatan di seluruh elemen masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap, dalam penanganan pencegahan penyebaran dan penularan Virus Covid-19.
Asep Kuncoro SSTP MM mengatakan dalam arahannya yaitu, Apel Tiga Pilar Ini digelar oleh seluruh element dari tiga pilar dalam rangka penanganan dan pengendalian penyebaran dan penularan Virus Covid -19 di kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap. tuturnya”
Camat menambahkan disamping itu, Perlu adanya kerja sama yang baik dalam 3 Pilar, tidak hanya TNI dan Polri namun juga seluruh elemen masyarakat kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap untuk menyamakan presepsi dalam melaksanakan Pergub dan perbup terkait penegakan protokol kesehatan.
Agar sadar dan patuh protokol kesehatan sehingga kita semua bisa terhindar dari wabah virus Covid-19, serta dalam penegakan hukum bisa menjadi alternatif tindakan yang paling terahir di ambil, dalam memberikan sangsi kepada masyarakat yang belum Patuh dan taat terhadap Protokol Kesehatan “ungkapnya," (YAYAN).


Komentar Via Facebook :