Dua Pemuda Digerebek Polisi Saat Asik Bakar Sabu
CYBER88 I Labura - Dua pria tidak dikenal digrebek polisi dilokasi yang berbeda saat memakai narkoba. Ujungnya, kedua pria ini pun masuk penjara. Dua pemakai sabu itu, AF (20) dan YBRAH (21) merupakan warga Kabupaten yang berbeda, AF Dusun Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Asahan, sedangkan YBRAH Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Kamis, (27/05/21).
Keduanya ditangkap personel Reskrim Polsek Kualuh Hulu usai memakai sabu di sebuah pondok belakang rumah di lokasi yang berbeda, AF dilingkungan II Kampung Toba sedangkan YBRAH dilingkungan V dan VI, Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi penangkapan cukup banyak yakni dilingkungan II Aek Kanopan, 1 paket sabu dalam plastik putih transparan, 4 paket sabu dalam plastik putih kecil transparan, 1 set alat isap sabu alias bong terbuat dari botol mineral, sebuah mancis, 1 sekop pipet, 1 buah kaca pirex.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dilingkungan V dan VI, 2 buah plastik klip kecil transparan berisi sabu, 3 buah alat isap sabu alias bong terbuat dari botol bekas air mineral.
Informasi yang dikumpulkan awak media CYBER88, Tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat perintah lisan dari Kapolsek AKP Sahrial Sirait, SH, MH, tentang penindakan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
Ats perintah Kapolsek, Tim opsnal Reskrim membentuk 2 tim yang mana sebelumnya tim telah diberikan arahan dalam pelaksanaan tugas agar sesuai SOP yang ada dan juga mengutamakan keselamatan diri.
Tim 1 dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya, SH sedangkan Tim 2 dipimpin oleh Aiptu Edi Pranoto, SH.
"Petugas mendapati kedua pelaku yang mencurigakan baru saja memakai narkotika dan menangkap serta menggeledah kedua pelaku," sebut Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, SH dalam pesan WhatsApp.
"Kedua pelaku saat diinterogasi di TKP telah mengakui bahwa barang bukti Narkoba itu miliknya," sebut Eko Sanjaya.
Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mapolsek Kualuh Hulu dan untuk diproses hukum.
"Setelah diperiksa, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polres Labuhanbatu," sebut Eko Sanjaya.


Komentar Via Facebook :