Perbedaan Lambang dan Dasar Negara yang Seringkali Keliru

Perbedaan Lambang dan Dasar Negara yang Seringkali Keliru

CYBER88 | Jakarta -- Seringkali kita terkecoh antara lambang negara dan dasar negara. Meski begitu, sebagai Bangsa Indonesia, siapa yang tak mengenal Pancasila?

Pancasila sendiri merupakan dasar negara Indonesia, yang berasal dari bahasa Sansekerta. Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar. Jadi, Pancasila adalah 5 dasar negara Indonesia.

Indonesia juga memiliki lambang negara, yaitu Garuda Pancasila. Garuda yang merupakan burung besar nan gagah, dan lambang dari unsur Pancasila yang tersemat di dada Sang Garuda.

Sejarah, dasar, dan harapan akan negeri ini tertuang dalam lambang Garuda Pancasila. Jumlah bulu pada sayap, ekor, dan leher, kemudian tulisan yang dicengkram kaki Sang Garuda, juga unsur 5 sila pada perisai di dada garuda.

Berdasarkan sejarah, hari diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia oleh Bung Karno pada 17 Agustus 1945 silam tertuang pada bulu Sang Garuda. 17 helai pada sayap, 8 helai pada ekor, juga 19 helai pada bulu pangkal ekor dan 45 helai di leher.

Warna emas yang melambangkan kejayaan melekat di tubuh Sang Garuda sebagai harapan agar Indonesia menjadi bangsa yang maju.

Pada kaki garuda, mencengkram erat pita bertulis "Bhinneka Tunggal Ika" yang menjadi semboyan. Tulisan tersebut diambil dari Kitab Sutasoma karangan Empu Tantular yang berarti "Berbeda-beda tapi tetap satu jua".

Di dada, terdapat perisai yang berisikan 5 unsur Pancasila. Perisai yang merupakan simbol pertahanan, terdapat makna agar menjadi bangsa yang kuat, 5 unsur yang menjadi dasar tersebut harus diaplikasikan.

Terakhir, kita akan membahas tentang inti dari keseluruhannya, yaitu Pancasila. Berikut adalah penjelasan makna dari simbol Pancasila.

Simbol Bintang

Bintang emas merupakan simbol sila pertama dalam pancasila berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Lambang bintang tersebut memiliki makna sebagai sebuah cahaya, yaitu yang dipancarkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada umat manusia.

Kemudian latar belakang hitam pada lambang bintang emas tersebut menggambarkan warna alam, berkah dari Tuhan yang menjadi sumber segalanya di muka bumi ini.

Rantai Emas

Rantai emas merupakan lambang dari sila kedua yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Mata rantai dalam simbol tersebut berbentuk persegi dan lingkaran yang saling mengaitkan.

Mata rantai berbentuk persegi empat merupakan lambang laki-laki, sedangkan mata rantai lingkaran menggambarkan perempuan. Kemudian mata rantai yang saling mengaitkan melambangkan hubungan timbal balik antarumat manusia, baik laki-laki maupun perempuan.

Pohon Beringin

Pohon beringin merupakan simbol sila ketiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia". Pohon beringin dengan akar yang menjulur ke bawah diartikan sebagai tempat berteduh.

Jadi, Pancasila sebagai dasar negara diibaratkan sebagai peneduh bangsa Indonesia untuk berlindung dan merasa aman. Pohon beringin juga memiliki akar tunggang yang kuat, menggambarkan persatuan Bangsa Indonesia.

Sementara, sulur-sulur pada pohon beringin melambangkan suku, keturunan, dan agama yang berbeda-beda di Indonesia. Meski berbeda-beda, mereka tetap bersatu sebagai bangsa Indonesia di bawah lambang Pancasila.

Kepala Banteng

Kepala banteng merupakan simbol sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan".

Banteng diartikan sebagai hewan sosial yang suka berkumpul dan bergerombol. Saat banteng berkumpul, menjadi lebih kuat dan sulit diserang lawan.

Jadi, lambang kepala banteng tersebut menggambarkan budaya Bangsa Indonesia yang senang berkumpul, berdiskusi, dan bermufakat. Kepala banteng menjadi perumpamaan manusia dalam mengambil keputusan, yakni yang harus dilakukan secara tegas.

Padi dan Kapas

Padi dan Kapas merupakan simbol sila kelima atau terakhir, yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Padi dan kapas melambangkan dua hal yang dibutuhkan manusia demi bisa bertahan hidup.

Padi melambangkan ketersediaan makanan, sementara kapas ketersediaan pakaian. Dengan adanya ketersediaan pangan dan pakaian, manusia akan bisa bertahan dan hidup dengan nyaman.

Jadi, setiap warga Indonesia berhak atas pangan dan sandang secara adil dan setara tanpa membeda-bedakan. Terpenuhinya pangan dan sandang, merupakan syarat suatu negara dianggap sejahtera.

Komentar Via Facebook :