Mappak Banten Menerima Laporan dari Bakal Calon Kades

Mappak Banten Menerima Laporan dari Bakal Calon Kades

CYBER88 l Serang -- Koalisi Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi (MAPPAK) Provinsi Banten menerima laporan sekaligus kuasa dari salah satu bakal calon Kepala Desa Kamurang Kecamatan Cikande kabupaten Serang yang merasa tidak puas akan opini yang diduga belum memenuhi administrasi. Menurut keterangan Saryani sudah menempuh segalanya dengan cara normatif.

Saryani adalah bakal calon kepala desa Kamurang menjelaskan "Inti pengaduanya kepada koalisi Mappak Banten, Bahwa dirinya sebagai bakal calon kepala desa terhambat dengan ijazah asli   sedangkan berdasarkan keterangan dari PKBM ijazah tersebut akan terbit di bulan Juli, bahkan pihak PKBM dan dinas pendidikan sudah menerbitkan surat  keterangan kelulusan yang menerangkan surat tersebut bisa dijadikan alat bukti bahwa dirinya benar sudah mengikuti ujian paket B di PKBM dan dinyatakan lulus".

Menurut Saryani "Surat tersebut bisa digunakan untuk persyaratan, ini yang membuat saya bingung dan mengadukan hal tersebut kepada lembaga koalisi Mapak". ujarnya.

Rahmat Suteja, Ketua LSM Penjara DPD Banten yang merangkap sebagai Humas dikoalisi Mapak Banten membenarkan adanya laporan dari salah satu bakal calon kepala desa yang menerangkan bahwa diduga adanya kejanggalan dengan ketentuan yang berlaku yang mengerucut pada surat edaran dari ketua panitia penyelenggara pemilihan kepala desa dengan menggunakan kop surat/sekertaris daerah Kabupaten Serang.

Eli Jaro, Selaku kordinator Mappak menambahkan bahwa Mappak Banten sudah melakukan upaya berdasarkan pengaduan tersebut dan upaya kita salah satunya menemui dewan dan meminta komisi 1 kabupaten Serang untuk bisa memfasilitasi dan mendengar aspirasi masyarakat  adanya pengaduan tersebut. Bahkan hari ini Mappak Banten sudah melayangkan surat ke dinas pendidikan dan dewan komisi 1

"Harapan Mappak Banten semoga pemerintah kabupaten Serang dapat merespon baik adanya surat aduan dari kami dan menunggu jawabanya". pungkas Eli selaku kordinator Mapak Banten.

Rachmat Suteja, menyikapi permohonan dari PKBN Insan Madani ke Dinas pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Serang agar ijasahnya secepatnya dikeluarkan, karena untuk memenuhi kebutuhan persyaratan kepala desa.

Respon dari DPRD kabupaten Serang melalui komisi satu agar lebih cepat responshipnya dalam menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat. (Jaka).

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :