Miris! Duda Nikahi Gadis 14 Tahun
CYBER88 | Mesuji -- Perubahan Undang-undang (UU) Perkawinan yang mensyaratkan usia perkawinan laki-laki dan perempuan dari minimal 17 menjadi 19 Tahun berdasar pada meningkatnya jumlah pernikahan di bawah umur.
Pernikahan menjadi sesuatu hal yang sakral bagi seseorang, maka harus dipersiapkan secara matang agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar. Sebelum memutuskan untuk menikah, ada banyak pertimbangan yang perlu dipikirkan oleh para pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan, salah satunya menikah di bawah umur.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) pada Pasal 1 menjelaskan, “Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dengan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Di zaman sekarang ini, tidak sedikit yang memutuskan untuk kawin di usia yang terbilang masih cukup muda, di usia awal 20 tahun keatas bahkan dibawah usia 20 tahun, yang mana usia tersebut masih belum cakap menurut hukum.
Kawin di usia muda seringkali dianggap belum matang baik secara mental maupun psikologis, karena dikhawatirkan tidak mencapai tujuan perkawinan seperti yang diamanatkan pada UU Perkawinan.
Namun, tidak sedikit juga orang tua yang menginginkan bahkan sampai menjodohkan anaknya agar dapat menikah sedini dan semuda mungkin walaupun belum cakap di mata hukum.
Selain Undang-Undang, ilmu kedokteran pun melarang pernikahan di bawah umur bagi seorang perempuan. Usia perempuan yang terlalu muda, menurut dokter, kandungan mereka belum cukup kuat untuk menghadapi kehamilan.
Dari informasi didapat, ada yang nekat menikahkan anak di bawah umur. Terjadi di Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Seluruh perangkat Desa, dari Kades hingga Rukun Tetangga(RT), Rukun Keluarga(RK), bahkan oknum Kades Indraloka pun turut menyaksikan berlangsungnya pernikahan anak di bawah umur tersebut.
Diketahui, nama kedua pasangan tersebut yakni Herisusanto alias Dalih (26) yang berstatus duda Warga Gedung Boga dan Saskia Alifia Mecca (14) warga Register 45 Mesuji. Seorang penghulu yang nekat menikahkan, bernama Solikin.
Ketika dikonfirmasi ke Dinas PPPA Mesuji, Sri Puji Hasibuan, melalui pesan Whatsapp ia mengatakan, "Kasus ini melanggar UU Perlindungan Anak, dan UU Perkawinan. Pengecualian, kalau yang perempuan sudah hamil duluan. Kemenag menerbitkan surat dispensasi nikah dan bila dalam keadaan normal (tidak terpaksa), pernikahannya bisa dibatalkan, penghulunya bisa dituntut."
Lanjutnya, "Standarnya adalah usia minimum 19 tahun. Jika pernikahan di bawah 19 tahun bisa, asal ada rekomendasi dari pengadilan agama. Batas usia perkawinan yaitu usia 19 tahun. UU nomor 16 tahun 2019, yaitu perubahan dari UU nomor 1 tahun 1974."
Ketika dipertanyakan soal Pasal, Sri Puji Hasibuan mengatakan, "Kasus tersebut dikenakan Pasal 18, UU nomor 35, tahun 2014. Pasal 18, Pasal 72 (peran masyarakat), dan pasal 77 (pidana 5 tahun, atau denda 100 juta Rupiah). UU nomor 23, tahun 2002 ttg Perlindungan Anak, Persetubuhan Anak di Bawah Umur."
"Oh, di Gedung Boga, toh. Yang jelas, nikah di bawah tangan itu kalau ada yang ngangkat, iso-iso dikerangkeng sing mempelai laki. Bisa diproses ke jalur hukum ini adinda. Dimuat aja beritanya, biar pada tau dan seterusnya gak terulang kembali di masyarakat wilayah Kabupaten Mesuji (Oh, di Gedung Boga. Yang jelas, menikah di bawah tangan itu kalau ada yang mengangkat, bisa-bisa mempelai laki-lakinya dikurung. Ini bisa diproses ke jalur hukum. Dimuat saja beritanya, biar banyak yang tahu dan seterusnya tidak terulang kembali di masyarakat wilayah Kabupaten Mesuji)," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, ibu dari pengantin pria menjawab agar maklum. Mereka tidak mengetahui perkara aturan pernikahan. Ia didesak pasangan tersebut, jika tidak disegerakan menikah, anaknya akan kabur dari rumah atau bunuh diri.
Kedua pasangan yang menikah enggan berkomentar dan lari ke kamar, karena diduga merasa takut saat dijumpai wartawan.


Komentar Via Facebook :