Berkenalan Via WhatsApp, Tiga Pemuda Cabuli Seorang Gadis Dibawah Umur

Berkenalan Via WhatsApp, Tiga Pemuda Cabuli Seorang Gadis Dibawah Umur

CYBER 88 | INHU - Kasus pelecehan seksual  anak bawah umur kembali terjadi, dimana dengan terungkapnya kasus asusila terhadap anak bawah umur oleh Polsek lubuk Batu Jaya kabupaten Inhu  menambah cacatan hitam bagi  Polres  Indragiri Hulu (Inhu).

Kekerasan seksual  ini dialami oleh seorang gadis, sebut saja Mawar (16)  warga kecamatan Seberida, sedangkan pelakunya tiga pemuda  asal desa Lubuk Batu  kecamatan Lubuk Batu Jaya, yakni IP (16) dan  dua orang temannya yakni MNK (18) dan DBW (21)

JMR, Ayah korban kepada CYBER88.co.id menceritakan kronologis  kejadian, “Jumat 13 Februari 2021 tengah malam sekitar pukul 00.05 WIB saya  terjaga dari tidur  dan langsung menuju kamar putri saya, ketika pintu kamar dibuka, dia tidak ada, lalu saya  memanggil dan mencarinya  diseluruh ruangan rumah, tapi tidak ketemu, saya balik kedalam kamarnya lagi dan melihat handphone milik anak saya yang masih aktif saat saya buka semua riwayat pesanan aplikasi WhatsApp, ternyata anak saya ada  janji bertemu dengan teman laki-laki (IP),saya mencari tahu identitas IP, ternyata  IP adalah pemuda LubukBatu Jaya, malam itu juga saya bersama teman berangkat ke LBJ untuk mencari anak saya, dan sekitar pukul 07: 00  WIB saya melihat anak saya dibonceng oleh teman laki-lakinya dijalan Poros Desa Gelugur kecamatan Lubuk Batu Jaya. Saya dan teman berusaha mengejar dan memberhentikan sepeda motor itu, ketika berhasil dihentikan, lalu IP dan anak saya dibawa kerumahnya di Seberida. anak saya mengaku telah dicabuli oleh IP dengan mencium bibir dan pegang (maaf) payudaranya, dua orang temannya MNK (18) dan DBW (21) telah berhubungan badan dengan anak saya di pos penjagaan kebun kelapa sawit. Saya menuntut hukuman yang setimpal kepada ketiga tersangka,” ucapnya.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (16/02/21) membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana asusila diwilayah Polsek Lubuk Batu Jaya Inhu, berdasarkan laporan singkat kejadian yang dikirim Polsek LBJ.

Setelah menerima laporan ayah korban, Kapolsek Lubuk Batu Jaya Iptu Gunawan Saragih, SH., menginstruksikan personel Reskrim Polsek LBJ untuk mengamankan semua pelaku tanpa perlawanan.

“Para tersangka mengakui perbuatan mereka yang terjadi di hari Jumat 13 Februari 2021 dinihari pukul 01.30 WIB disebuah pos penjagaan kebun  kelapa sawit Desa Kulim Jaya kecamatan Lubuk Batu Jaya. Dan dihadapan orang tua tersangka dan korban, kini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek LBJ untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.

Selasa, (16/02/21)

 

Komentar Via Facebook :