Oknum Ahli Therapy Yang Mencabuli Tetangganya Sendiri
CYBER88 | INHU - Warga Desa Kuantan Babu (Kuba) Kecamatan Rengat dihebohkan oleh aksi bejat pelaku dukun cabul terhadap seorang anak gadis yang menjadi pasiennya. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhu gerak cepat mengamankan pelaku dukun cabul.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, siang membenarkan kasus pencabulan atau tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial EK (37) warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida yang juga sebagai buruh dan katanya ahli terapi totok. Senin (15 /02/21)
Dijelaskan Misran, ”aksi cabul ini terjadi Senin minggu lalu (8 Februari 2021) sekitar pukul 22.30 WIB dirumah korban. Awalnya, Senin pagi pukul 09.00 WIB, pelaku datang kerumah korban dan bertemu orang tua korban, Harbani (45) dan sudah mengenal pelaku, kemudian orang tua korban bercerita banyak tentang penyakit yang dialami anak gadisnya, dimana korban sudah pernah dioperasi, tapi tak kunjung sembuh. Dari pagi hingga pukul 22.30 WIB, pelaku mengatakan pada orang tua korban berusaha mengobati korban dengan cara terapi totok, lalu korban dan pelaku masuk kedalam kamar, dengan syarat tidak boleh disaksikan orang lain termasuk orang tua korban.
Setelah berada dalam kamar, pelaku melakukan aksi bejatnya , hingga selang beberapa menit kemudian, tiba-tiba korban menjerit sambil berlari keluar kamar dan menangis lalu menceritakan kepada orang tua korban bahwa pelaku telah memasukkan sesuatu hingga ia merasa kesakitan dialat vitalnya ,” jelas Misran.
Mendengar hal itu, orang tua korban bersaama saksi langsung melaporkan masalah ini ke Polres Inhu.
Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku dan ke Mapolres Inhu untuk ditindaklanjuti.


Komentar Via Facebook :