Diduga Kurang Pengawasan, Pembangunan Saluran Irigasi di Sindangpano yang Dinilai Asal Jadi Dikritisi Warga
CYBER88 | Majalengka -- Pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi sawahlega yang berada di Desa Sindangpano, Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka Jawa Barat, dikritisi warga setempat. Mereka meniai, akibat lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), sehingga pelaksanaannya terkesan asal-asalan.
Tak hanya terkesan asal-asalan dan tak sesuai spek, dalam pekerjaan yang dibiayai APBD Kabupaten (DAU) TA 2021 yang menelan anggaran Rp.197,567,000 itupun warga juga menduga terjadinya pengurangan volume. Hasil pekerjaan yang belum lama selesai itu, menurut warga, juga dinilai kurang rapih.
Hal-hal inilah yang kini banyak diperbincangkan warga setempat, “Ucap dia pada Cyber88.co.id Jum’at (18/6/2021).
“Pekerjan ini betul belum lama beres. Tapi ko ini di dalam saluran ini masih berserakan bekas puing-puing material. Coba aja bapak lihat tidak adanya normalisasi setelah dibangun.
Terus di ujung tembokan tidak rapih, teras bawah irigasi tampa plesteran, “Lanjut warga yang tak mau disebut namanya itu, dilokasi proyek sambil menunjuk saluran irigasi.
“Itu TPT yang sudah ada sebelumnya, milik warga apa itu masuk volumenya gak pak, "Sindir dia.
Kata dia, terjadinya hal ini diduga lemahnya pengawasan dari pihak terkait yang mengakibatkan kondisi hasil pembangunan seperti itu. Warga pun berharap adanya pengecekan ke lokasi.
Ia pun mengatakan, untuk mendapatkan kualitas yang maksimal, pelaksana pekerjaan yaitu CV AULIA ABDI dalam mengerjakan proyek harus sesuai dengan RAB yang telah dibuat oleh pihak PUTR yang telah ditentukan agar jangan sampai terkesan Asal jadi.
Menanggapi apa yang menjadi kritikan warganya, saat ditemui Cyber88.co.id, Kepala Desa Sindangpano berharap instansi terkait agar mengecek ke lokasi supaya jelas. Ia pun menyebut, pihak pelaksana tidak memberikan laporan terkait pekerjaan tersebut.
“Walaupun kewajiban pelaksana melaporkan pada pihak pejabat penerima hasil pekerjaan, karena ini proyek APBD, menurut Kades, setidaknya segala kegiatan proyek yang ada di Desanya dia berhak untuk mengetahuinya.
Meski ini merupakan program pemerintah daerah namun hasilnya harus dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat dilingkungan kami, Apa lagi ini sarana prasarana untuk penujang para petani, “Ujar dia.
Sementara itu, Sekdis PUTR BMCK Majalengka H Ruchyana dihubungi melalui WhatsApp mengatakan, pihaknya akan konfirmasi pada pihak yang mengurusi hal itu.
Ya..pak nanti saya komfirmasi ke pihak terlait agar diperiksa. Nanti saya akan hubungi. Kalau seperti itu,, coba kirimkan photonya pak biar saya tau, Kata H Ruchyana, “Singkatnya. (Tatang)


Komentar Via Facebook :