Bimtek SIPS, Bawaslu Kabupaten Mesuji Berikan Pemahaman
CYBER88 | Mesuji -- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mesuji mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di Gedung Serbaguna Citra Intan, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Selasa (22/6).
Partai Politik, Komisi Pemilihan Umum, dan stakeholder se-Kecamatan Mesuji menghadiri acara tersebut, termasuk lembaga lain yang berkaitan dengan Pemili Mendatang.
Narasumber sebagai pembicara pada acara tersebut diisi oleh Koordinator Sengketa dari pihak Bawaslu Provinsi Lampung, Hermansyah. Kepala Bidang Sengketa, Erwin Prima Rinaldo dan Koordinator SDM, Emron Tolib, juga menjadi narasumber bersama Ketua KPUD Ali Asir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji, Susanto berpesan agar peserta Bimtek dapat memahami penyelesaian sengketa, serta menyamakan persepsi antara peserta Pemilu dan penyelenggara Pemilu. Terkait implementasi penerimaan pemohon penyelesaian secara tidak langsung, bisa melalui aplikasi SIPS.
Hal ini memiliki poin penting, demi terciptanya pemantapan persiapan dan kesiapan jajaran pengawas Pemilu atas pelaksanaan tugas dan kewenangan penyelesaian sengketa dalam penyelenggaraan pengawas Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.


Komentar Via Facebook :