Polisi Bentok dengan Massa yang Diduga Pendukung Habib Rizieq di Sekitar PN Jakarta Timur
CYBER88 | Jakarta – Terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dan massa yang diduga merupakan simpatisan Rizieq di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur Kamis (24/6/2021.
Informasi yang didapat, bentrokan diduga imbas dari penutupan jalan atau fly over dari Jalan I Gusti Ngurah Rai mengarah ke Jalan Penggilingan, dan Dr Sumarno, Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Polisi menutup fly over atau jembatan layang yang mengarah ke PN Jaktim, berkaitan dengan sidang vonis Habib Rizieq Shihab terkait perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoax hasil swab tes Rumah Sakit Ummi Bogor.
Untuk menghalau massa yang mulaiberingas, petugas kepolisian kemudian menembakkan water cannon, dan gas air mata kearah massa.
Diketahui sebelumnya polisi menutup ruas mulai dari Kendaraan yang hendak melintas di Jalan Dr. Sumarno mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau Terminal Pulo Gebang diputar balik dibawah fly over begitu juga arah sebaliknya.
Sebelumnya terdakwa mantap Imam Besar FPI itu akan divonis terkait kasus penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes swab virus Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Bogor.
Dalam kasus RS Ummi, Rizieq dituntut 6 tahun penjara lantaran telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi, Bogor, sehingga menimbulkan kerumunan.
Adapun dasar hukum yang digunakan, jaksa menyebutkan kalau Habib Hanif Alatas melanggar salah satunya Pasal 14 Ayat 1 (ke-1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.**


Komentar Via Facebook :