Ketua Formaasi Pamekasan, Meggugat Transparansi Penggunaan Dana CSR serta Fungsinya
CYBER88 | Pamekasan -- Iklal, Ketua Formaasi menilai, adanya puluhan perusahan yang tergabung di dalam forum corporate social Responsibility (CSR) Pamekasan Madura Jawa Timur kurang memberikan dampak terhadap masyarakat sekitar. Ia pun mengatakan, akan meggugat transparansi penggunaan CSR di Kabupaten Pamekasan.
Menurut dia, CSR ini harus dilakukan dengan melaksanakan suatu kegiatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau penduduk sekitar, menjaga lingkungan hidup, sosial maupun budaya, memberikan beasiswa pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu, membangun fasilitas umum atau kesehatan, serta memberikan bantuan berupa dana ataupun kebutuhan pokok untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pada dasarnya, Kata Iklal, CSR tidak hanya terbatas pada pemberian dana kepada masyarakat dan lingkungan sosial saja, tetapi juga meliputi menjaga hubungan jangka panjang yang baik dengan para pihak yang terkait dengan perusahaan.
Ditinjau dari Undang-Undang Perseroan No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, lanjut dia, secara umum fungsi CSR adalah sebagai bentuk tanggung jawab suatu perusahaan terhadap pihak yang terlibat dan terdampak baik secara langsung atau tidak langsung atas aktivitas perusahaan.
Pihak yang berkepentingan contohnya, seperti konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan juga lingkungan dalam segala aspek operasional yang melingkupi aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, Jelas Iklal pada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Jijelaskannya juga oleh Iklal, bahwa unsur-unsur CSR, antara lain, CSR merupakan bentuk pertanggung jawaban suatu perusahaan terhadap stakeholder.
Sehingga, unsur-unsurnya adalah sebagai berikut :
Pertaman, diterapkan dalam perilaku social, peduli terhadap lingkungan di sekitar perusahaan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, harus adanya komitmen untuk melakukan usaha secara etis dan legal serta berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi karyawan.
Lalu, adanya komitmen untuk mewujudkan pembangunan ekonomi secara luas dan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Tak hanya itu, Iklal pun menyebut, beberapa hal yang termasuk di dalam program CSR ini diantaranya, tatalaksana perusahaan (corporate governance), kesadaran perusahaan terhadap lingkungan, standar bagi karyawan dan kondisi tempat kerja, hubungan perusahaan dengan masyarakat, dan investasi sosial perusahaan (corporate philanthropy).
Sementara Fungsi CSR secara khusus, Social Licence To Operate (Izin Sosial Beroperasi)
“Bagi suatu perusahaan, masyarakat adalah faktor yang membuat perusahaan bergerak atau malah menghambat. Dengan diterapkannya CSR, masyarakat akan mendapatkan banyak manfaat dari adanya perusahaan di lingkungan mereka, “Katanya.
Maka dari itu, mereka juga akan ikut diuntungkan. Pada akhirnya, perusahaan akan lebih fleksibel untuk menjalankan kegiatan usahanya di lingkungan tersebut, “Imbuh dia.
Lebih lanjut Iklal menjelaskan, “CSR akan membuat hubungan antara perusahaan dengan pihak-pihak yang terlibat menjadi semakin baik, sehingga risiko bisnis yang mungkin timbul dapat seperti penentangan pendirian perusahaan di lingkungan masyarakat berkurang.
Jika seperti ini maka biaya-biaya pengalihan resiko dapat digunakan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.
Apabila CSR diterapkan, maka akan menciptakan sebuah keunggulan bersaing bagi suatu perusahaan yang kemudian dapat membantu kelancaran perusahaan untuk mendapatkan sumber daya yang dibutuhkan.
Hal ini dikarenakan sebenarnya pemerintahlah yang bertanggung jawab atas kesejahteraan lingkungan dan masyarakatnya.
Reputasi perusahaan yang baik dan kontribusi besar yang diberikan perusahaan kepada stakeholders, masyarakat dan lingkungan, akan menambah kebanggaan tersendiri bagi karyawan yang bekerja di perusahaan dimana hal tersebut dapat berdampak pada peningkatan motivasi dan produktivitas kerja karyawan.
Sehingga dengan demikian Menurut iklal ketua formaasi di hadapan awak media menyatakan ada banyak perusahaan di kab pamekasan yang di duga tidak transparan dan kurang berpihak kepada kepentingan masyrakat dalam Realisasinya.
"Kami akan menindaklanjuti persoalan CSR yang ada di kab pamekasan demi kepentingan Rakyat Pamekasan,"Tandasnya. (Bahrul)


Komentar Via Facebook :