Sawah Terendam Air, Pemkab Lebak Harus Beri Solusi

Sawah Terendam Air, Pemkab Lebak Harus Beri Solusi

CYBER88 l Lebak- Sejumlah petani di kampung Sentral kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak, Banten, mengeluh lahan sawah  yang dulunya produktif kini tidak bisa di tanam padi lagi karena terendam air. Selsa, (29/06/21).

Hasil pantauan awak media dilapangan, lahan seluas kurang lebih empat hektar itu terbengkalai akibat terendam banjir dan air tidak pernah surut bahkan di sebagian tempat, lahan sawah itu ada yang sudah di tumbuhi tanaman liar sejenis eceng gondok.

"Kejadian ini sudah sekitar kurang lebih tiga tahun. Dulu pesawahan di sini produktif namun kini sudah tidak bisa di tanami padi karena sering kebanjiran dan air tak pernah surut," kata, Didi salah satu petani di Kampung Sentral.

"Mungkin ada penyumbatan di saluran air dan itu salah salah satu penyebabnya banjir lahan pesawahan di Kampung Sentral ini," katanya.

Lanjut Didi berharap, Pemerintah Kabupaten Lebak agar segera memperbaiki kembali saluran irigasi yang kini semakin menyempit karena sudah banyak bangunan yang salah satu penyebab tersumbatnya .

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Lebak Dade Yan Apriyandi mengatakan, areal pesawahan di Kampung Sentral tersebut bukan di pengaruhi limpasan air  yang di alirkan jaringan irigasi.

Tetapi, itu di akibat Drainase sepanjang dari mulai Kampung Sentral melalui Kampung Dukuh hingga muaranya di Komplek Pendidikan Barambang, itu mengalami Penyempitan. Dan itu juga di akibatkan adanya penumpukan sedimentasi baik itu sedimentasi alami atau pun sedimentasi yang di lakukan oleh masyarakat

"Lima tahun yang lalu, kami bersama Dinas pertanian pernah melakukan pengerukan di lokasi Embung yang dulu di bangun oleh pihak Kementrian melalui Balai Besar," ucap Dade saat di temui di ruang kerjanya. 

Lanjut Dade, supaya normal kembali, sedimentasi di Kampung - Kampung tersebut  harus segera dibersihkan atau diangkut sedimentasinya. selain itu, di sepanjang  aliran itu banyak bangunan warga yang terlalu menjorok ke drainase sehingga terjadi penyempitan. 
 
"Karena itu sungai, status  kewenangannya ada di balai dan merupakan daerah aliran sungai Ciujunung," katanya. (Daud).

Komentar Via Facebook :