Rifki Okta : Lembakum Siliwangi Siap Dampingi Nasabah BRI Budi Hartanto, Bila Pihak Bank Tak Segera Menanggapi dan Mengusutnya
Ketua Umum Lembakum Siliwangi (Rifki Okta)
CYBER88 | Bandung -- Terkait pemberitaan di Media Cyber88 bertajuk "Nasabah Bank BRI Kecewa Atas Lemahnya Keamanan Rekening, Hanya Terima Telpon Uangnya Raib Hampir 14 Juta” yang dimuat (08/21) lalu, Ketua Umum Lembakum Siliwangi, Rifki Okta angkat bicara.
Rifki menyebut, Lembaga Bantuan Hukum Lembakum “SILIWANGI” yang merupakan mitra dari media Cyber88 siap turun mendampingi Budi Hartanto sebagai korban kejahatan perbankan bersama Puluhan Anggota Paralegal maupun para Advokatnya.
“Lembakum SILIWANGI sebagai panglima hukum dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum dimasyarakat, siap mendampingi sebagai kuasa hokum Budi Hartanto, “Tandas Rifki Okta pada Cyber88.co.id via telepon WhatsApp, Sabtu (10/7/2021)
“Keluarga besar Lembakum “SILIWANGI” siap turunkan Puluhan anggota Paralegal maupun para Advokatnya untuk mendampingi Budi Hartono sebagai Kuasa Hukumnya. Apabila pihak bank BRI masih acuh tak acuh tak menghiraukan dan bertanggungjawab untuk mengusut tuntas masalah yang dialami nasabahnya, "Ucapnya menegaskan.
"Rifki menjelaskan, "Sekalipin bank swasta, yang namanya pelayanan atau service excellence prioritas no 1. Apalagi ini sekelas bank BRI yang sudah termasuk bank pemerintah atau BUMN seharusnya bisa benar-benar lebih melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta dengan tingkat keamanan untuk nasabahnya yang lebih menjanjikan dan serta terpercaya,
"Jelasnya, disini juga saya menyesali dengan pihak bank BRI, membaca isi muatan dari media Cyber88 seharusnya Kepala Pimpinan Cabang BRI tanpa harus mengisi buku tamu dahulu ataupun membuat agenda untuk masalah nasabah yang urgent atau darurat.
Baca Juga : Cerdaskan Anak Bangsa yang Berakhlak Mulia, TBM Silayung Lembakum Siliwangi Tingkatkan Program Kegiatan
Dalam kondisi seperti ini, lanjut Rifki, harusnya diutamakan untuk dilayani dan juga diprioritaskan dengan turun langsung bertemu untuk bermusyawarah serta bersilaturahim.
Seandainya tidak bisa karena sibuk atau berhalangan hadir, menurut Rifki, bisa diwakilkan oleh para staff managernya ataupun staff legalnya.
“Jadi bisa melayani dan memberikan jawaban yang bisa memuaskan untuk nasabahnya, "Tegas Sang Pangeran SILIWANGI itu.
"Untuk hal ini kalo pihak bank BRI masih tidak bisa bertanggungjawab mengusut tuntas permasalahan ini ataupun memberikan jawaban yang memuaskan untuk Budi Hartono sebagai nasabahnya," berarti sudah jelas adanya dugaan Perbuatan Melawan Hukum UU No. 8 Tahun 1999 Perlindungan Konsumen (UUPK) dan juga UU ITE.
Baca Juga : Lembakum Siliwangi Luncurkan Program Sejuta Telur
“Nanti akan saya tembuskan untuk diaudiensikan ke Pihak Bank BRI Pusat, OJK Regional 2 Jabar, OJK Pusat, Polda Jabar, Mabes Polri, Kejati, Kejagung, Kementrian BUMN dan Kepala Staf Presidenan untuk diaudit dan bisa dipertanggungjawabkan perkara ini.
“Hal ini perlu dilakukan supaya adanya kepastian hukum bagi korban. Juga agar masyarakat secara nasional bisa menegetahuinya kejadian ini. Tentunya agar tidak ada lagi kejadian yang terulang ke nasabah dan masyarakat lainnya. Intinya, biar ada efek jera, “Jelas Rifki. LS [jay]


Komentar Via Facebook :