Buron Hampir 3 Bulan, Pencuri Motor di Palas Akhirnya Diringkus Polisi

Buron Hampir 3 Bulan, Pencuri Motor di Palas Akhirnya Diringkus Polisi

CYBER88 | Lamsel -- Tim Unit Reskrim Polsek Palas, berhasil meringkus NJ (26) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Palas Lampung Selatan, Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 23.00 wib dirumahnya. Ia ditangkap Lantaran melakukan pencurian. Penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palas, Engga Depati, dalam operasi Sikat 2021 ini, 

Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi mengungkapkan, NJ ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban Edi Wardi (34) warga dusun Banjarsari desa Bangunan Kecamatan Palas, yang telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor BE 6306 OB. Kendaraan tersebut hilang saat diparkir diarea pesawahan dusun Lapan, Desa Bangunan.

Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga desa Tanjungaari Kecamatan Palas Lampung Selatan ini dilakukan setelah sebelumnya pihaknya menerima laporan dari korban pada hari Senin 26 April 2021 lalu, Kata Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin

Berdasarkan laporan tersebut pihaknyan langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi dari para saksi dan masyarakat yang mengarah kepada pelaku.

Karena tidak mau kehilangan buruanya setelah mendapatkan informasi dan mengetahui keberadaan pelaku, Jumat (16/7/2021) sekitar pukul. 23.00 wib,  pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap NJ, " Ungkapnya. 

Kemudian saat dilakukan introgasi oleh petugas, pelaku mengaku dirinya melakukan aksinya bersama rekanya Pah (25) yang saat ini masih menjadi buruan Polsek Palas (DPO), sedangkan sepeda motor hasil kejahatanya mengaku sudah dijual,  melalui perantara BS kepada pembelinya WH " Paparnya. 

Pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana saat ini bersama barang buktinya berupa, 1 (satu) buah BPKB BE 6306 OB, 1 (satu) buah STNK motor BE 6306 OB An.Edi Wardi, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat BE 6306 OB warna merah putih noka.MH1JM2115HK278205 Nomen.JM21E.127428, sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut " Pungkasnya. (Andy/Hms)

Komentar Via Facebook :